Najib Razak Kembali Didakwa dalam Kasus Korupsi 1MDB

12 Desember 2018 13:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) tiba di pengadilan di Kuala Lumpur. (Foto: REUTERS / Lai Seng Sin)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) tiba di pengadilan di Kuala Lumpur. (Foto: REUTERS / Lai Seng Sin)
ADVERTISEMENT
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali didakwa atas kasus megakorupsi 1MDB. Dalam dakwaan kali ini, dia dituding mengubah hasil audit 1MDB pada 2016 untuk menutupi korupsi yang dilakukannya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, pengadilan Kuala Lumpur mendakwa Najib atas tindak penyalahgunaan kekuasaan saat menjabat perdana menteri. Ancaman hukumannya adalah penjara hingga 20 tahun, atau denda 1.000 ringgit (Rp 35 juta), atau keduanya.
Dakwaan dijatuhkan setelah pekan ini dia kembali diinterogasi untuk kasus korupsi 1MDB. Najib disebut mengubah hasil audit 1MDB pada 2016 di tengah utang meroket dan dugaan mismanajemen di lembaga investasi negara itu.
Salah satu perubahan yang dilakukannya adalah menghapuskan penyebutan Low Taek Jho atau Jho Low yang hadir dalam rapat dewan 1MDB.
Jho Low disebut sebagai otak dari pencurian dana 1MDB sebesar USD 4,5 miliar dolar. Melalui tangannya, dana 1MDB dialihkan ke berbagai perusahaan cangkang di luar negeri sebelum masuk ke rekening pribadi Najib. Jho Low saat ini masih jadi buronan polisi Malaysia dan Interpol.
ADVERTISEMENT
Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, mengatakan kliennya tidak melakukan yang dituduhkan. Dia berkilah Najib tidak mungkin mengubah hasil audit karena tuduhan hanya menyebut kliennya mengubah rancangan audit, bukan versi finalnya.
Sejak kalah pemilu pada Mei lalu dari Mahathir Mohamad, Najib menjadi sorotan utama dalam korupsi 1MDB yang juga diperiksa di lima negara.
Sudah 38 dakwaan yang dijatuhkan kepada Najib oleh pengadilan Malaysia atas kasus 1MDB. Istri Najib, Rosmah Mansor, juga disebut terlibat. Pengadilan terhadap mereka akan kembali dilanjutkan tahun depan.