Nama Anggota DPR yang Diperiksa KPK Hari ini Terkait Aliran Dana e-KTP

4 Juni 2018 20:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Febri Diansyah di KPK  (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah di KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Setidaknya ada enam anggota DPR menjalani pemeriksaan, yakni Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, Agun Gunandjar, Arif Wibowo, Khatibul Umam Wiranu, serta Rindhoko Dahono Wingit. Hanya Ketua DPR Bambang Soesatyo yang tidak memenuhi panggilan penyidik.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada beberapa hal yang diklarifikasi penyidik kepada para anggota dewan itu. Salah satunya terkait dengan aliran dana proyek e-KTP.
"Dari pemeriksaan tadi itu kami klarifikasi terkait dengan aliran dana. Ada juga yang kami klarifikasi proses pembahasan DPR pada saat itu, yaitu proses penganggaran," ujar Febri di Gedung KPK, Senin (4/6).
Menurut Febri, ada beberapa hal yang dikonfirmasi oleh penyidik adalah terkait dengan sejumlah fakta yang muncul dalam persidangan.
"Beberapa fakta persidangan juga kami tanyakan, karena ada sejumlah saksi yang mengatakan pihak-pihak tertentu di DPR menerima aliran dana terkait e-KTP, itu tentu kami klarifikasi," imbuh dia.
Febri menyebut bahwa saat ini penyidik masih fokus kepada pemberkasan dua orang tersangka yakni Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi. Namun KPK tidak menutup kemungkinan dilakukannya pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat.
ADVERTISEMENT
"Terkait kasus e-KTP, Kami masih terus melakukan penyidikan dengan kedua tersangka ini. Selain itu ada pengembangan yang kami lakukan untuk mengungkap pelaku lain yang harus kami cari," kata Febri.