news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Napi di Aceh Dibekali Ilmu Agama, Diharapkan Bisa Jadi Dai Usai Bebas

17 September 2019 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentang penerapan karakter berbasis pendidikan keagamaan terhadap warga binaan. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentang penerapan karakter berbasis pendidikan keagamaan terhadap warga binaan. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh menjalin kerja sama penerapan karakter berbasis pendidikan keagamaan terhadap narapidana (napi).
ADVERTISEMENT
Kerja sama itu bertujuan untuk memberi penguatan mental dan spiritual bagi napi yang sedang menjalani masa hukuman di balik jeruji besi. Sehingga, lapas atau rutan diharapkan menjadi wadah mendapatkan pembekalan ilmu agama.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny, berharap melalui pembekalan ilmu agama ini, napi bisa menjadi seorang pendakwah saat kembali ke masyarakat,
“Mereka yang awalnya berstatus napi saat masuk lapas, setelah keluar kami harapkan bisa menjadi seorang dai, atau minimal mereka mendapat pembekalan ilmu agama dengan baik dan benar sesuai tuntunan ajaran Islam,” ujar Usamah usai melakukan penandatangan kerja sama, Selasa (17/9).
Ilustrasi tahanan di penjara. Foto: Shutter Stock
Usamah ingin napi yang telah bebas dapat menjadi insan yang baik dan tak selalu dipandang negatif. Di lain sisi, ia meminta publik melihat lapas atau rutan sebagai wadah untuk memperbaiki sikap bukan sebagai tempat para pelaku kriminal.
ADVERTISEMENT
“Tujuan kerja sama ini juga untuk mengubah image, awalnya diklaim sebagai jeruji besi tempat penghuni pelaku kriminal, menjadi semacam wadah pembinaan karakter dan spiritual,” ujar dia.
Ilustrasi pendidikan agama Islam. Foto: Kementerian Pariwisata
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, mengatakan, penguatan pendidikan keagamaan sangat diprioritaskan bagi warga binaan. Mengingat, Aceh sebagai provinsi yang memiliki kekhususan, yaitu perda (qanun) tentang Syariat Islam.
“Pokok kesepakatan ini kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dalam penguatan karakter maupun spiritual keagamaan bagi masyarakat binaan,” kata Lilik.
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
Lilik mengakui dalam proses pembinaan warga binaan memerlukan pembekalan dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan keagamaan.
“Intinya dengan dilaksanakan berbagai kegiatan keagamaan secara rutin ini menjadi penyegaran dan sistem revitalisasi terhadap warga binaan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang turut hadir dalam penandatanganan ini, mendukung pembekalan ilmu agama kepada napi. "Pembekalan agama harus selalu menjadi yang terdepan, agar saat mereka bebas mampu menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.