Napi Teroris Asal Aceh yang Kabur Menyerahkan Diri ke Densus 88 Sumut

7 Februari 2019 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Narapidana kasus terorisme di Aceh yang melarikan diri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Narapidana kasus terorisme di Aceh yang melarikan diri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Narapidana terorisme bernama Irwan (41) alias Wan Aneuk Geteu alias Abu Granat yang kabur dari Lapas Lhokseumawe menyerahkan diri ke Satgaswil Densus 88 Medan, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono mengatakan, setelah dilakukan pengejaran dan imbauan, narapidana tersebut menyerahkan diri. Akhirnya pada Rabu (6/2), Irwan menyerahkan dirinya ke Posko Densus 88 di Medan.
“Iya benar, dia sudah menyerahkan diri ke Densus 88 Sumut kemarin,” kata Ery dikonfirmasi kumparan, Kamis (7/2).
Ery mengatakan, institusinya belum mengantongi informasi lengkap tentang penyerahan diri napiter tersebut. Namun, saat ini dia (Irwan) telah diamankan oleh petugas di Sumut untuk diproses lebih lanjut.
Ilustrasi narapidana Foto: Thinkstock
Irwan sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Dia kemudian berhasil melarikan diri setelah mengelabui petugas dengan alasan menjenguk mertua sedang sakit.
Irwan mengantongi izin keluar setelah melengkapi berkas seperti KTP, KK, dan sertifikat tanah. Kemudian dia dikawal oleh dua petugas sipir menuju rumahnya di Gampong (Desa) Cot, Kecamatan Jeumpa, Bireuen sekitar pukul 13.00 WIB siang, Rabu (30/1).
ADVERTISEMENT
Saat di perjalanan sebelum tiba di rumah, Irwan mengeluh sakit perut dan ingin membuang air kecil. Lalu mereka berhenti di salah satu masjid kawasan kecamatan Jeumpa.
Dengan tangan terborgol Irwan kemudian pergi ke kamar mandi, tapi setelah hampir 15 menit, sang napi tak kunjung keluar. Setelah diperiksa petugas ternyata dia tidak ada di dalam.
Irwan alias Abu Granat ini sedang menjalani masa hukuman 4 tahun penjara, dia telah mendekam di bui sejak 2017. Irwan terlibat dalam kasus teror bom Vihara Buddha Tirta, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada 6 November 2016 silam.