NasDem Jadi Parpol yang Pertama Daftarkan Bacalegnya ke KPU RI
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sebagai info, kami sampaikan NasDem mendaftar di 2.552 dapil seluruh Indonesia dengan caleg 20.391 orang, termasuk 80 dapil untuk DPR RI dengan calon 575 orang," ujar Johnny di lokasi, Senin (16/7).
Ia menambahkan, pihaknya telah memenuhi persyaratan mengajukan bakal caleg berdasarkan Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU tentang Pencalegan, salah satunya adalah soal syarat keterwakilan perempuan.
"Kami memenuhi syarat Undang-Undang Pemilu dengan keterwakilan perempuan 38 persen lebih," tambahnya.
"Kami mulai hari ini akan dengan penuh perhatian, kesungguhan hati, akan berkoordinasi dengan KPU di seluruh Indonesia, termasuk KPU RI, apabila perlu ada kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi. Namun, yang kami sampaikan hari ini sudah lengkap," pungkasnya.
Selain mendaftarkan ke KPU RI, seluruh partai politik juga harus mendaftar melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) termasuk menginput data-data persyaratan yang dibutuhkan. Caleg didaftarkan di KPU sesuai tingkatan masing-masing.
ADVERTISEMENT
Rencananya, setelah NasDem, sore ini PSI juga akan mendatangi KPU untuk mendaftarkan bacalegnya.