NasDem soal Kadernya Ditangkap BNN: Kita Pecat, Coret dari Caleg DPRD

20 Agustus 2018 19:13 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Partai Nasdem (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Partai Nasdem (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BNN telah menangkap tujuh orang pengedar sabu-sabu di Jalan Pelabuhan, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Minggu (19/8). Dari ketujuh pelaku, satu di antaranya merupakan anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem berinisial Ibrahim Hasan (45).
ADVERTISEMENT
Tak ingin nama partainya tercoreng, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumut Partai NasDem langsung bergerak cepat. Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPW NasDem Sumut, Sidarto Sitepu, mengatakan bahwa partainya akan segera memecat Ibrahim.
"Kita akan melakukan pemecatan," ucap Sidarto di Kantor DPW Sumut Nasdem (20/8).
Selain itu, Sidarto mengatakan Ibrahim juga akan dicoret NasDem sebagai bakal caleg pada Pileg 2019. Pemecatan dan pencoretan Ibrahim itu merupakan upaya untuk menjaga nama baik partai.
"Jika ia (Ibrahim Hasan) terdaftar sebagai bakal calon legislatif, akan kita cabut kembali berkasnya (ke KPU)," tegasnya.
Ilustrasi penahanan (penangkapan). (Foto: Thinkstock/ViewApart)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penahanan (penangkapan). (Foto: Thinkstock/ViewApart)
Belajar dari kejadian tersebut, lanjut Sidarto, DPW NasDem Sumut akan mengusulkan kepada DPP NasDem untuk melakukan tes urine kepada seluruh bakal caleg NasDem. Hal itu untuk memastikan bahwa setiap kader NasDem bersih dari narkoba.
ADVERTISEMENT
"Kita meminta kepada DPP agar seluruh seluruh anggota DPRD NasDem kembali melakukan tes urine. Apabila kedapatan positif narkoba, maka kita akan berhentikan sebagai kader," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BNN Langkat AKBP Ahmad Zaini mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas BNN Pusat.
"Iya, memang benar kemarin ada pengkapan 7 orang pelaku pengedar sabu-sabu oleh BNN Pusat," ujar Zaini kepada kumparan, Senin (20/8).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku diringkus saat hendak berlabuh di Dermaga TPI Pangkalan Susu. Penangkapan tujuh pelaku tersebut merupakan pengembangan dari kasus penggagalan penyelundupan 150 kg sabu-sabu di perairan Sei Lepan, Pangkalan Brandan, Langkat.