NasDem soal Kans JK jadi Cawapres: Semua Tergantung Jokowi

20 Juli 2018 23:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surya Paloh (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Surya Paloh (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyerahkan seluruh keputusan kepada Joko Widodo soal cwapres. Hal ini disampaikan Paloh saat menanggapi isu kemungkinan majunya Jusuf Kalla melalui mekanisme uji materi undang-undang syarat calon pendaftaran capres-cawapres yang dilakukan Partai Perindo.
ADVERTISEMENT
"Konsistensi dari pada sikap Partai NasDem ini adalah melimpahkan memberikan kewenangan hak sepenuhnya, hak progratif kepada Presiden Jokowi untuk memilih wakilnya," kata Paloh di Gedung Akademi Bela Negara (ABN), Jakarta Selatan, Jumat (20/7).
Meski Paloh mengatakan NasDem tetap mendukung Jokowi, ia berharap publik bersikap kritis perihal kemungkinan Kalla kembali melenggang menjadi wakil presiden.
"Tergantung Pak Jokowi. Jadi tanya yang lebih dasar lagi kepada Presiden Jokowi, benar nih, enggak salah nih, nah itu tanya kepada Presiden Jokowi," tambah Paloh.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla resmi mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Partai Perindo atas Pasal 169 huruf n UU Pemilu terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden.
JK mengajukan diri sebagai pihak terkait melalui kuasa hukumnya, Irman Putra Sidin. Irman menyebut pengajuan sebagai pihak terkait itu karena kliennya merasa menjadi pihak yang paling tepat untuk memberikan penjelasan soal masa jabatan wakil presiden. Gugatan Perindo di MK tercatat dalam nomor perkara 60/PUU-XVI/2018.
ADVERTISEMENT
Perindo mengajukan uji materi ke MK Selasa (10/7), terkait Pasal 169 huruf (n) UU Pemilu, yang menjelaskan calon presiden dan wakil presiden tidak pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama.