NasDem Usul KPK hingga Anggota DPR Awasi Dana Kelurahan

23 Oktober 2018 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir TKN Irma Chaniago di Rumah Cemara, Jakarta Pusat. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir TKN Irma Chaniago di Rumah Cemara, Jakarta Pusat. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago meminta publik tak lagi mempermasalahkan rencana pemerintah mencairkan dana kelurahan. Sebab, menurutnya, dana tersebut digunakan untuk pemerataan pembangunan antara desa dan kota.
ADVERTISEMENT
Saat ini, yang perlu dilakukan adalah pengawalan terhadap dana kelurahan itu, bahkan ia mendorong anggota dewan per dapil serta KPK ikut mengontrol aliran dana tersebut.
"Yang perlu dilakukan adalah memberikan kontrol, memberikan advokasi kepada lurah-lurah, kades. Kan sudah ada anggota dewan di setiap dapil melakukan kontrol. Kemudian pemerintah juga bekerja sama dengan KPK dengan kades-kades," kata Irma di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
Menurut Irma, program ini sebelum disetujui oleh presiden, sudah dikaji oleh Kementerian Keuangan dan pemerintah juga telah menyampaikan bahwa dana itu akan dialokasikan pada anggaran di RAPBN 2019. Kendati demikian, ia mengakui belum ada payung hukum untuk merealisasikan dana kelurahan itu.
"Belum ada payung hukum makanya presiden akan segera membuat payung hukum agar program segera diluncurkan dan kelurahan bisa menggunakan dana ini untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Irma menerangkan, peruntukan dana kelurahan berbeda dengan dana desa. Jika dana desa sebagian besar digunakan untuk infrastruktur, di kelurahan akan lebih fokus pada pembangunan manusia.
"Fokusnya tidak di infrastruktur tapi di UMKM dan pembangunan SDM, ini terobosan luar biasa yang dilakukan oleh presiden," tegasnya.
Presiden Jokowi saat menghadiri rakor Pengendalian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres/Rusman )
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi saat menghadiri rakor Pengendalian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres/Rusman )
Sebelumnya, usulan dana kelurahan disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI, Airin Rachmi Diany. Airin mengatakan, dana kelurahan sangat diperlukan karena saat ini masalah perkotaan sudah semakin kompleks.
"Selama ini dana desa sudah ada, tapi dana kelurahan tidak ada. Padahal persoalan perkotaan juga kompleks, baik itu kemacetan, kriminalitas, dan yang lainnya. Bahkan kalau kemiskinan tak ditangani dengan baik, kriminalitas bisa tinggi," kata Airin Rachmi Diany di Istana Bogor, Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/7).
ADVERTISEMENT