news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Nasdem Yakin Bupati Mustafa yang Ditangkap KPK Akan Kooperatif

15 Februari 2018 23:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Johnny G Plate. (Foto: Instagram Official Nasdem)
zoom-in-whitePerbesar
Johnny G Plate. (Foto: Instagram Official Nasdem)
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Mustafa, terkait kasus suap pembangunan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Tengah. Mustafa sampai saat ini masih berstatus saksi.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem meyakini Mustafa akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.
"Kami meyakini sepenuhnya bahwa beliau (Musatafa) akan memberikan informasi dan menyampaikan dan membantu KPK sedapat-dapatnya, agar proses tindak pidana korupsi di Lampung Tengah berjalan dengan baik," ujar Sekjen Nasdem Johny G Plate di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Kamis (15/2)
Tak hanya itu, Johny mengatakan, kader-kader Nasdem akan taat dan patuh terhadap hukum. Dengan demikian, partainya akan selalu mendukung setiap aktivitas KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Pada prinsipnya DPP Partai Nasdem akan selalu mendukung KPK dalam usahanya melakukan tindak pencegahan korupsi di Indonesia," ucapnya.
Mengenai status Mustafa, Johny menegaskan bahwa partainya memiliki mekanisme internal tersendiri yang harus dihormati. Maka itu, pihaknya akan menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari KPK terkait status hukum Mustafa.
ADVERTISEMENT
"Secara internal Nasdem mempunyai code of conduct. Kami Partai Nasdem akan mengikuti secara cermat, perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dan mengambil tindakan dan putusan sesuai perkembangan yang nanti diputuskan di KPK," tutup Johnny
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sempat menyebut Mustafa sudah menjalani pemeriksaan di Polda Lampung. Saat ini, Mustafa bersama tim penyidik KPK masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
Disinggung seberapa penting peran Mustafa dalam kasus ini, Laode belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Laode menuturkan, Mustafa masih harus menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.