Nasib Puisi Ibu Indonesia Sukmawati yang Berujung Protes Bela Islam 64

7 April 2018 8:29 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Permohonan maaf Sukmawati Soekarnoputri (Foto: ANTARA FOTO/Meli Pratiwi)
zoom-in-whitePerbesar
Permohonan maaf Sukmawati Soekarnoputri (Foto: ANTARA FOTO/Meli Pratiwi)
ADVERTISEMENT
Puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri berujung polemik. Puisi yang dibacakan dalam gelaran Indonesia Fashion Week 2018 itu dinilai menyudutkan umat Islam.
ADVERTISEMENT
Sukmawati telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat khususnya umat Islam se-Indonesia yang merasa tersinggung atas puisi Ibu Indonesia. Saat kata maaf diucapkan, mata Sukmawati tampak berkaca-kaca. Suaranya juga terdengar parau.
"Dengan ini dari lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam se-Indonesia khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi Ibu Indonesia," kata Sukmawati di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Menanggapi itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk memaafkan Sukmawati. Ia menilai Sukmawati tidak mempunyai niat untuk menghina umat Islam.
"Saya menyakini sepenuhnya bahwa tidak ada itikad sekecil atau sedikitpun dari beliau untuk, katakanlah, menyakiti umat Islam atau melecehkan, apalagi menghina dan lain sebagainya dari puisi yang beliau buat," jelas Lukman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/4).
ADVERTISEMENT
Setelah memberikan klarifikasi dan meminta maaf, Kamis (5/4) lalu, Sukmawati mendatangi Kantor MUI. Ia menemui Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin untuk menjelaskan maksud dari puisi yang dinilai telah menista agama Islam tersebut.
Usai mendengarkan penjelasan Sukmawati, Ma'ruf Amin menegaskan bahwa dalam puisi tersebut tidak ada maksud untuk menghina agama Islam.
"Kami, MUI didatangi Sukmawati untuk menjelaskan berbagai persoalan. Beliau memang tak ada niatan untuk menghina Islam," kata Ma'ruf di Kantor Pengurus MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).
Ma'ruf mengatakan, terkadang seniman mengekspresikan pikiran-pikirannya secara bebas. Hal ini kata Ma'ruf dialami oleh Sukmawati.
"Itu pikiran kalangan seniman. Biasanya mengekspresikan pikiran secara bebas sehingga tak diperhitungkan apabila (akan menyinggung) norma hukum agama kesantunan maupun kepatutan," jelas Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
Di hari yang sama, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) bersama Presidium Alumni 212 dan sejumlah ormas islam lainnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Sukmawati. Tak hanya itu, mereka juga mendesak Polri untuk segera mengamankan putri proklamator RI itu.
Forum Umat Islam Bersatu laporkan Sukmawati (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Forum Umat Islam Bersatu laporkan Sukmawati (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
“Kami dari ormas-ormas islam sudah melakukan konsolidasi secara nasional, dan besok pada Jumat (6/4) seluruh umat Islam di Indonesia akan menduduki Gedung Kabareskrim," ucap Rahmat di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).
"Ini untuk mendesak kepada Kapolri maupun Kabareskrim Mabes Polri untuk segera tangkap dan adili Sukmawati Soekarnoputri,” imbuh dia
Menanggapi akan ada aksi demo, Wakapolri Komjen Pol M Syafruddin mengatakan, kepolisian telah siap siaga untuk mengawal aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi Bela Islam 64' tersebut.
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
“Siap-siap saja. Polisi siap turun (mengawal dan mengamankan),” kata Syafruddin di Kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta Selatan, Kamis (5/4).
ADVERTISEMENT
Syafruddin mengatakan, Polda Metro Jaya telah ditunjuk untuk mengamankan jalannya unjuk rasa tersebut. Syafruddin juga menjamin independensi Polri dalam mengawal kasus Sukmawati.
“Pokoknya Polri akan profesional, proporsional, merespons. Tunggu (proses hukum) dari pada ahli-ahli agama (terkait puisi Sukmawati),” pungkasnya.
Sementara Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsudin mengatakan tidak masalah bila sejumlah ormas ingin melakukan aksi demo terhadap Sukmawati. Menurutnya setiap ormas Islam mempunyai pendapatnya masing-masing. Din juga berpesan agar dalam Aksi Bela Islam 64 tidak ada anarkisme.
"Ormas-ormas Islam Islam itu punya ratusan bahkan ribuan koperasi syariah atau lembaga keuangan mikro, ini pembelaan Islam. Oleh karena itu silakan umat Islam melakukan langkahnya sesuai pilihannya masing-masing dalam arti membela kehidupan umat Islam," ucap Din Syamsuddin.
Din Syamsudin (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Din Syamsudin (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
"Salah satu penjabaran makna salat yaitu punya kepekaan sosial. Ini yang sudah dimiliki oleh beberapa ormas. Ini silakan saja, pesan saya jangan terjebak ke dalam anarkisme karena itu nanti bisa dituduh oleh aparat kepolisian dan pihak lain sebagai pelanggar hukum," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Akhirnya pada hari Jumat (6/4) sekitar pukul 13.34 WIB, bertepat di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, massa Aksi Bela Islam 64 berdatangan. Mereka menggunakan pintu masuk Stasiun Gambir sebagai titik kumpul. Nampak beberapa kendaraan taktis seperti water canon dan barracuda sudah disiagakan di sepanjang jalan sekitar Bareskrim Polri.
Aksi bela Islam 64 di Bareskrim. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi bela Islam 64 di Bareskrim. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Selagi berdemo, perwakilan massa Aksi Bela Islam 64 menemui pihak Bareskrim untuk menyampaikan beberapa tuntuan. Slamet Ma'arif, selaku perwakilan yang juga Ketua Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212 menjelaskan hasil pertemuan itu.
"Kami ingatkan kalau sampai pihak kepolisian memperlakukan hal yang sama kepada Bu Sukma seperti kasus Ahok maka kemungkinan apa yang terjadi di negara yang kita cintai, di Jakarta akan terjadi kembali," kata Slamet Ma'arif di Bareskrim Polri, Jumat (6/4).
ADVERTISEMENT
"Agar negara tetap kondusif dan aman maka satu-satunya cara harus menegakkan keadilan, hukum harus dijalankan, panggil, proses ,penjarakan Sukmawati," lanjut Slamet.
"Bahwa kasus ini bukan kasus yang sepele, bukan kasus yang kecil, bukan kasus yang sembarangan sehingga perlu ada ketegasan dari pihak kepolisian. Secara pribadi kami maafkan tapi proses hukum tidak boleh berhenti. Tidak ada pengaruhnya beliau harus minta maaf kepada MUI terhadap proses hukum negara kita," pungkas Slamet.