Nawawi Ungkap Nasir Jamil Minta Surat Rekomendasi untuk Rekannya
ADVERTISEMENT
Capim KPK Nawawi Pomolango menyinggung anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, yang disebutnya pernah meminta rekomendasi surat keterangan bersih. Surat permohonan itu didapatkan Nawawi saat masih menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Nawawi dalam fit and proper test di Komisi III DPR. Awalnya, Nawawi yng kini merupakan hakim tinggi PT Denpasar ditanya Nasir soal bagaimana sikapnya bila ada hakim yang terjerat kasus.
"Ketika saya masih menjabat Ketua PN Jakarta Timur, datang sepucuk surat permohonan agar dikeluarkan surat keterangan secepatnya karena ada rekan beliau, mau jadi bupati atau wali kota di mana itu, Pak?" tanya Nawawi ke Nasir di ruangan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Nasir lalu membantah, nama yang dimaksud Nawawi bukanlah merujuk kepadanya. "Bukan Nasir ini mungkin, Nasir lain barangkali," jawab Nasir.
Nasir menyatakan bahwa dirinya tak pernah maju dalam pilkada, baik wali kota maupun bupati.
ADVERTISEMENT
Nawawi lantas meluruskan bahwa yang disebut dalam surat rekomendasi akan maju pilkada ialah rekan Nasir.
"Ada rekan Bapak mau jadi bupati atau wali kota daerah mana, gitu, minta keterangan bersih diri di Jakarta Timur, kebetulan ke saya, saya baca nama, 'wah, ini anggota dewan Komisi III, kabulkan saja, gitu," ucap Nawawi yang disambut tawa sejumlah anggota Komisi III.
"Saya pikir besok-besok [kalau] ada keperluan di Komisi III 'kan bisa cari-cari beliau, seperti pada kesempatan kali ini," canda Nawawi.
Nasir pun meminta Nawawi menyampaikan surat itu kepadanya. Sebab ia merasa tak pernah mengirimkan surat tersebut.
"Nanti Saudara calon yang nama saya disebut-sebut, sampaikan kepada saya, ya, saya mau lihat itu rekomendasinya. Melalui ketua, supaya sekretariat bisa menagih rekomendasi itu, saya mau lihat, bupati mana, wali kota mana, saya bingung juga," ucap Nasir.
ADVERTISEMENT
Nawawi lalu menyanggupi. "Insyaallah kalau saya terpilih [sebagai capim KPK], saya diundang RDP (Rapat Dengar Pendapat), saya akan bawa surat itu ke Bapak, kalau Bapak masih ragu-ragu," pungkasnya.