Nazaruddin Disebut Dendam Terhadap Anas Urbaningrum

26 Februari 2018 13:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang Setya Novanto di Tipikor (Foto: Aprilandika Pratama)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang Setya Novanto di Tipikor (Foto: Aprilandika Pratama)
ADVERTISEMENT
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin disebut menjadi salah satu pihak yang turut membongkar adanya korupsi dalam proyek e-KTP. Kasus itu kemudian menyeret sejumlah pihak termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
Mantan pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, mengaku bahwa dia pernah menampingi kliennya itu pada saat memberikan keterangan terkait e-KTP kepada KPK.
"Waktu itu Zazar menjelaskan ke KPK untuk kasus Hambalang dan e-KTP karena kebetulan dia ingin jadi JC," kata Elza dalam kesaksiannya untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/2).
Elza Syarief, pengacara. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Elza Syarief, pengacara. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Elza mengaku tak terlalu ingat soal keterangan Nazarudin kepada KPK ketika itu. Ia hanya mengingat bahwa saat itu Nazaruddin mengungkapkan bahwa ada penyimpangan dalam proyek senilai Rp 5,9 miliar itu.
"Dia (Nazaruddin) menjelaskan ada e-KTP yang nilainya di-mark-up," kata dia.
Nazaruddin dalam sidang kasus e-KTP (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nazaruddin dalam sidang kasus e-KTP (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Elza pun mengakui bahwa kliennya tersebut terkadang tidak konsisten dalam memberikan keterangan. "Nazar ini kadang ngomongnya lancar, kadang suatu waktu berubah. Sehingga saya sulit menerka mana yang bener nih. Tapi menurut pendapat saya, dia dendamnya soal Anas, terus soal Anas yang lancar dia katakan," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Anas yang dimaksud Elza adalah mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurut Elza, Nazaruddin akan lancar memberi keterangan bila terkait Anas Urbaningrum.
"Kalau soal Anas, dia pasti ceritanya lancar sekali. Sampai baju saja suka samaan. Pokoknya cinta banget deh sama Pak Anas," kata dia.
Anas Urbaningrum, saksi di sidang e-KTP. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anas Urbaningrum, saksi di sidang e-KTP. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pada tahun 2013 lalu, Nazaruddin tercatat pernah mengungkapkan soal adanya penyimpangan dalam proyek e-KTP. Ketika itu, ia juga sempat menyinggung nama Setya Novanto.
Baru pada tahun 2014, KPK menetapkan tersangka pertama kasus e-KTP. Ia adalah mantan Direktur pada Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Setelah Sugiharto, sudah ada 5 orang yang juga dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah mantan Dirjen Kemendagri Irman, pengusaha Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo, anggota DPR Markus Nari, dan yang terakhir adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
KPK mengisyaratkan masih belum tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.