Nelayan Diminta Segera Beralih dari Cantrang

4 Mei 2017 9:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Cantrang. (Foto: Dok. lamongankab.go.id)
Pemerintah memperpanjang penggunaan alat tangkap cantrang bagi nelayan hingga akhir tahun 2017. Hal ini disebabkan belum semua kapal di bawah 10 gross ton (GT) mendapat alat penangkap ikan pengganti cantrang secara gratis.
ADVERTISEMENT
Padahal sebenarnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi batas waktu penggunaan cantrang oleh nelayan hingga 31 Juni 2017.
Kapal nelayan yang masih pakai cantrang. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Cantrang merupakan alat penangkap ikan yang cara kerjanya seperti mengeruk laut dan jika dilakukan secara berkepanjangan akan merusak lingkungan laut. Sebab, bukan hanya ikan saja yang berhasil ditangkap dengan cantrang, tapi biota laut lainnya.
Peneliti di Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana mengatakan, pihaknya tetap berharap kapal-kapal cantrang segera beralih ke alat tangkap lain yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, ia juga berharap agar kapal besar lokal dapat beralih dari cantrang dan bisa beroperasi di perairan Laut Arafuru, yang letaknya di wilayah perairan yang berada di antara Australia dan Pulau Papua, di Samudra Pasifik.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi nelayan. (Foto: Antara/Irwansyah Putra)
"Sebaiknya kapal cantrang segera beralih ke alat tangkap lain dan beroperasi di wilayah dulunya basis kapal asing, supaya perairan Indonesia betul-betul dapat dikuasai dan dimanfaatkan untuk kepentingan nasional," ujar Suhana kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (4/5).
Ia mencontohkan, sebagian nelayan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah memperoleh manfaat yang besar dengan beralih ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan, seperti jaring insang organik atau gillnet.
"Kapal eks cantrang di Juwana, Pati, sudah menunjukkan hasil yang baik, jadi bisa dijadikan contoh bagi nelayan eks cantrang lainnya," pungkasnya.