Neneng: Saya Sudah Terima Rp 10 M, Billy Sindoro Akan Kirimi Lagi

10 April 2019 14:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa suap perizinan proyek Meikarta Neneng Hasanah Yasin (kedua kanan) mengahdiri sidang lanjutan di PN Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3). Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa suap perizinan proyek Meikarta Neneng Hasanah Yasin (kedua kanan) mengahdiri sidang lanjutan di PN Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3). Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin mengaku Direktur Operasional Lippo Cikarang Billy Sindoro akan mengirim uang Rp 10 miliar. Janji itu diberikan Billy usai dirinya menerima uang Rp 10 miliar secara bertahap.
ADVERTISEMENT
Neneng mengatakan uang tersebut akan diberikan Billy asal dirinya membantu mempermudah pengurusan izin Meikarta. Janji itu, kata Neneng, disampaikan Billy saat bertemu dirinya di Hotel Axia, Cikarang.
Neneng menyebut uang senilai Rp 10 miliar tersebut merupakan pengganti. Sebab sebelumnya Neneng dijanjikan Rp 20 miliar oleh perwakilan Lippo Edi Soes melalui perantaraan EY Taufik selaku Kabid Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bekasi
"Ya, yang Rp 20 miliar itu kan. Jadi dia bilang begini, kan saya sudah terima Rp 10 miliar, tiba-tiba Pak Billy bilang, 'bu saya mah kirim Rp 10 miliar lagi dengan jalur yang sama'," kata Neneng saat disidang untuk perkara dugaan suap perizinan Meikarta di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (10/4).
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro mendengarkan pembacaan putusan saat sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Bandung. Foto: Antara/M Agung Rajasa
Neneng menduga Billy sudah mengetahui soal janji Rp 20 miliar dari Edi Soes. Dari jumlah tersebut, Neneng menerima Rp 10 miliar.
ADVERTISEMENT
"Pak Billy sepertinya tahu (janji Rp 20 miliar). Tapi, memang pada pertemuan dengan Pak Billy sebelumnya enggak bicara uang. Saat di Axia saja bilang begitu," kata Neneng.
Pada persidangan sebelumnya, Billy membantah pertemuan dengan Neneng di Hotel Axia sempat membahas mengenai uang sejumlah Rp 10 miliar. Ketika itu, Billy mengaku hanya berbincang soal CSR untuk Meikarta dengan Neneng.
"Saya mengatakan pernah bertemu Bu Bupati itu inisiatif ingin bicara CSR. Saya menyediakan waktu untuk bertemu secara singkat mengenai CSR dan itu dibenarkan oleh Fitradjadja, yang ternyata sudah bersama-sama dengan Ibu. Dalam pertemuan itu tidak bicara uang, hanya bicara mengenai CSR untuk Meikarta," terang Billy.