Ninoy Minta DKM Al-Falaah Cabut Pernyataan Tak Ada Penganiayaan

11 Oktober 2019 1:17 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Relawan Jokowi Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Relawan Jokowi Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, mendatangi Polda Metro Jaya untuk dikonfrontir dengan pengurus DKM Al-Falaah, Iskandar. Usai bertemu penyidik, Ninoy meminta agar Iskandar mencabut pernyataannya yang menyebut tidak ada penganiayaan terhadap dirinya.
ADVERTISEMENT
"Berkenaan dengan beredar video yang menyatakan tidak pernah terjadi pemukulan di Masjid Al-Falaah lantai satu, saya sebagai korban, apa yang disampaikan oleh Bapak Iskandar baru saja dikonfrontir di Resmob ini, saya tidak pernah melihat Pak Iskandar di masjid tersebut," kata Ninoy di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10).
Menurut Ninoy, pernyataan Iskandar itu tidak tepat karena ada sejumlah tersangka yang mengakui perbuatannya. Tak hanya itu, para tersangka juga mengakui telah mengambil data milik Ninoy.
"Oleh sebab itu, saya mohon Pak Iskandar untuk mencabut, mengklarifikasi bahwa apa yang disampaikan tidak benar. Jika tidak dilakukan, saya sebagai orang yang mengalami pemukulan, diancam dibunuh, saya akan laporkan ke pihak kepolisian untuk penyebaran berita bohong," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Ninoy mengaku, saat ini ia merasa ketakutan dengan pemberitaan di media yang menilai penetapan ke-13 tersangka dugaan penganiayaannya terlalu cepat. Menurutnya, jika penetapan itu salah, maka ada mekanisme pra-peradilan.
"Saya sebagai korban makin tidak betul informasinya, saya semakin takut. Saya sendiri sekarang enggak bisa tinggal di rumah karena informasi-informasi yang tidak benar. Saya semakin tidak nyaman," kata Ninoy.
Saat ini polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait dugaan penganiayaan yang menimpa Ninoy. Salah satunya Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar.