Novel Bamukmin Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Ninoy

10 Oktober 2019 23:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin (dua kiri) dan kuasa hukumnya, Krist Ibnu (tiga kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).  Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin (dua kiri) dan kuasa hukumnya, Krist Ibnu (tiga kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin diperiksa di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (10/10), terkait kasus dugaan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Novel diperiksa selama tujuh jam dan baru keluar dari gedung Resmob pukul 21.25 WIB.
ADVERTISEMENT
"Malam ini sudah selesai pemeriksaannya yang dilakukan unit 1 Resmob Polda terhadap Bapak Novel. Ada sekitar 33 pertanyaan yang diajukan, jadi terkait kegiatan Pak Novel pada 30 September," kata hukum Novel, Krist Ibnu, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).
"Dan sudah diberikan keterangan selengkap-lengkapnya, sejelas-jelasnya, dan sejujurnya-jujurnya," imbuhnya.
Krist menjelaskan, dalam pemeriksaan itu polisi juga memastikan apakah nama habib dalam video yang beredar adalah novel. Namun, ia memastikan, panggilan habib dalam video itu bukan merujuk kepada kliennya, melainkan ulama lain di lokasi tersebut.
"Memang masjid pasti tempatnya ulama, enggak ada masjid yang enggak ada ulamanya. Jadi habib ini memang statusnya adalah ulama, sehingga memang dipandang untuk diminta keterangannya," jelas Krist.
ADVERTISEMENT
"Ada pun keterangan Pak Kabid Humas, yang dibilang ada habib melalui CCTV, ya ada memang. Tapi bukan pada saat kejadian tersebut, jadi sudah diberikan semua keterangan. Diharapkan penyidik sudah clear dan bisa melanjutkan penyidik proses ini," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, saat peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi, Novel tidak berada di Masjid Al Falaah. Novel, baru datang ke lokasi dua hari kemudian.
"Kejadian tanggal 30 (September) sejak dari siang sampai malam hari dan sudah dijelaskan bahwa pada tanggal tersebut saudara novel ini sedang berada di tempat lain dan sedang mengisi kegiatan pribadi dan kegiatan rutin. Jadi tidak ada di masjid Al Falaah pejompongan," kata Krist.
Novel sering berada di Masjid Al Falaah karena dekat dengan tempat tinggalnya dan kerap mengisi acara di sana. Saat ini, kata Krist, polisi menilai keterangan dari Novel sudah cukup sehingga tidak ada pemeriksaan lanjutan.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita sifatnya menunggu saja. Tadi sudah dijelaskan oleh penyidik 'oke sudah cukup pemeriksaan hari ini dengan 33 pertanyaan dan cukup' infonya penyidik seperti itu," kata Krist.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut Nivel diperiksa karena saat peristiwa dugaan penganiayaan Ninoy terjadi Nivel berada di lokasi.
"Yang bersangkutan ada di lokasi. Kita akan minta keterangannya," kata Argo.
Kasus ini berawal saat Ninoy mengambil gambar pengunjuk rasa di Pejompongan, Senin (30/9) lalu. Saat itu, oknum massa yang menghampirinya langsung merampas ponsel Ninoy.
Ninoy juga dibawa ke salah satu tempat untuk diinterogasi sebelum dilepaskan. Atas kejadian itu, ia pun mengirimkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10).
ADVERTISEMENT