Novel Baswedan Ajak Masyarakat Desak Jokowi Bentuk TGPF

11 April 2019 18:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) dalam Peringatan 2 tahun penyerangan air keras Novel Baswedan. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) dalam Peringatan 2 tahun penyerangan air keras Novel Baswedan. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Tepat 2 tahun kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terjadi. Namun hingga 2 tahun kasus ini bergulir, pelaku penyerangan belum juga ditangkap.
ADVERTISEMENT
Novel pun menyerukan kepada masyarakat untuk mendesak Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Pada kesempatan ini saya mengajak semua masyarakat Indonesia marilah kita mendesak kepada Bapak Presiden untuk mau peduli, untuk dibentuk tim TGPF," kata Novel dalam peringatan 2 tahun kasusnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/4).
"Ini bukan masalah politik, bukan masalah kita mau mendukung siapa, tapi kesempatan ini adalah kesempatan yang baik buat Bapak Presiden untuk menunjukkan komitmennya dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi," sambungnya.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan berbicara dalam sebuah diskusi. Foto: Antara/Aprillio Akbar
Perlunya TGPF itu, kata Novel, karena teror yang terjadi tidak hanya pada dirinya. Sebab menurutnya, banyak pegawai KPK lainnya yang juga mendapat teror saat bekerja mengungkap suatu kasus korupsi.
"Saya juga ingin menginformasikan dan itu juga beberapa kali saya sampaikan bahwa kawan-kawan di KPK juga banyak yang diteror. Tidak ada 1 pun yang diungkap, dan sekarang teror-teror itu masih terus terjadi," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam peringatan 2 tahun kasus Novel itu, Wadah Pegawai (WP) KPK bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, turut mencanangkan tanggal 11 April sebagai Hari Teror terhadap Pemberantasan Korupsi dan Pembela HAM di Indonesia.
"Mencanangkan tanggal 11 April sebagai Hari Teror terhadap Pemberantasan Korupsi dan Pembela HAM di Indonesia," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap.