Novel Baswedan Pesimistis dengan Satgas Khusus Bentukan Polri

15 Januari 2019 17:19 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Novel Baswedan di Aksi '#SaveKPK' di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan di Aksi '#SaveKPK' di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dua tahun sudah penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada 11 April 2017 terjadi. Untuk segera mengungkap penyerangan itu, Polri membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang ditugaskan untuk mengungkap siapa dalang dibalik penyerangan Novel.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian hal itu tak serta merta membuat Novel puas. Bahkan menurutnya ia khawatir bahwa nantinya proses pengungkapan kasus justru akan menjadi beban dirinya yang tak lain korban dalam penyerangan itu.
"Saya khawatir kemudian sengaja tidak diungkap maka seolah-olah beban pembuktian ditempatkan pada diri saya sebagai korban," ujar Novel di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1).
Novel pun merinci dasar dari kekhawatirannya itu. Ia merunut dari sistem penyidikan yang digunakan oleh tim satgas Polri dalam menangani kasus penyerangan dirinya.
"Sejak kapan ada penyidikan investigasi kejahatan atau penyerangan yang beban pembuktian atau penyerangan dibebankan pada korban. Sejak kapan suatu teror yang diduga ada aktor intelektual dibaliknya tetapi kemudian dimulai dari motif terlebih dahulu. Di dunia rasanya tidak ada. Saya penyidik, paham soal itu," imbuh Novel.
Novel Baswedan (tengah) di Aksi '#SaveKPK' di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan (tengah) di Aksi '#SaveKPK' di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Ia pun mempertanyakan soal pembentukan Satgas Khusus ini. Sebab, satgas itu masih diisi oleh penyidik dari Polri yang sebelumnya memang menangani kasus penyerangannya.
ADVERTISEMENT
"Saya melihat pembentukan ini tidak sesuai kami minta. Kenapa? Kalau hanya penyidiknya saja yang diberikan surat tugas baru, rasanya permasalahannya bukan di situ," kata dia.
Mengenai pembentukan Satgas Khusus atas dasar rekomendasi Komnas HAM, Novel pun mempertanyakannya. Sebab menurut dia, salah satu isi rekomendasi Komnas HAM adalah soal adanya proses yang tidak semestinya. Namun penyidik yang menangani kasus Novel masih diikutsertakan dalam Satgas Khusus tersebut.
"Apakah tim ini akan menindaklanjuti hal itu (rekomendasi Komnas HAM)? Saya rasa tidak mungkin, karena tim penyidiknya justru masuk dalam tim ini," ujarnya.
Dalam proses penyidikan, Novel pun menilai masih banyak hal yang disebutnya sebagai bentuk kelalaian yang dilakukan oleh tim penyidik. Salah satunya menurut Novel yaitu tak dimanfaatkannya sejumlah barang bukti yang terdapat di lokasi kejadian perkara untuk mengungkap kasusnya.
ADVERTISEMENT
"Beberapa CCTV yang harusnya dapat, (malah) tidak ada. Beberapa alat bukti sidik jari tidak ada. Handphone orang terduga pelaku tidak diambil, tidak diamankan dan tidak dilakukan pemeriksaan dan beberapa bukti-bukti lain," ucap Novel.
(Dari kiri ke kanan) Alexander Marwata, Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan, Abraham Samad, Novel Baswedan  di Aksi '#SaveKPK' di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
(Dari kiri ke kanan) Alexander Marwata, Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan, Abraham Samad, Novel Baswedan di Aksi '#SaveKPK' di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Terkait hal tersebut, Novel menyebut ada dua kemungkinan yang akan dilakukan Satgas Khusus tersebut. "Pertama akan ditangani sungguh-sungguh. Kemungkinan kedua hanya akan digunakan untuk menghapus jejak dengan lebih sempurna," kata Novel.
Atas dasar itulah, Novel kembali meminta agar nantinya Presiden mau turun langsung dalam mengawasi proses penyelesaian kasus penyerangannya.
"Kembali lagi saya meminta presiden memperhatikan hal ini. Jangan dibiarkan. Saya masih melihat di beberapa kesempatan ada aparatur ada pejabat-pejabat pemerintah yang berstatement seolah-olah serangan kepada pegawai KPK adalah kasus biasa," tutur Novel.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Kapolri Jenderal Tito Karnavian resmi membentuk satgas khusus untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Satgas ini akan dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz.
Satgas itu dibentuk sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM terkait penyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel. Satgas dibentuk berdasarkan SK Kapolri nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019. Satgas diisi oleh 65 anggota, termasuk dari Polri, tim penyidik KPK, dan para peneliti sebagai tim pakar.
Selain Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, ada juga nama Hendardi dari SETARA Institute, kemudian Poengky Indraty dari Kompolnas, dan ada Indriyanto Senoadji selaku pakar hukum.