Novel Harap Komnas HAM Segera Umumkan Investigasi Kasus Air Keras

3 Mei 2018 20:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Novel Baswedan di gedung KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan di gedung KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik senior KPK Novel Baswedan berharap tim Komnas HAM segera mengumumkan hasil investigasi terkait kasus penyerangan terhadap dirinya. Tim Komnas HAM itu dibentuk dengan tujuan agar kasus penyiraman air keras terhadap Novel bisa segera terungkap.
ADVERTISEMENT
"Mestinya tiga bulan, jadi rasanya semoga dalam bulan ini atau bulan depan, Komnas HAM bisa menyelesaikan hasil investigasinya," ujar Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/3).
Novel tidak ingin kasus yang menimpanya terulang pada pegawai KPK yang lain. Oleh karenanya dia berharap Komnas HAM dapat bekerja secara optimal. Karena hal itu, menurut Novel, sebagai salah satu bentuk dukungan dan penguatan Komnas HAM pada KPK.
Ia berharap hasil investigasi itu bisa menjadi masukan kepada Presiden Joko Widodo dalam menyikapi masalah ini.
"Tentunya saya berharap Komnas HAM bisa melakukan tugasnya dengan semestinya dan itu adalah cara terbaik Komnas HAM untuk bisa mendukung KPK, dan juga cara terbaik memberi info kepada Bapak Presiden atau pejabat di negara ini sehingga langkah-langkah strategis bisa dilakukan untuk mendukung atau menguatkan KPK," paparnya.
ADVERTISEMENT
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 usai menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura.
Hingga lebih dari setahun kasus ini bergulir, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyerangan itu.
Sejak 9 Maret 2018, berdasarkan keputusan Paripurna Komnas HAM RI Nomor 02/SP/II/2018, Tim Pemantauan Novel dibentuk. Anggota tim ini terdiri dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Komisioner Pengkajian dan Penelitian M. Choirul Anam.