news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

NU Jatim: Aksi 22 Mei Haram

20 Mei 2019 17:57 WIB
Katib Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Syafruddin Syarif di kantor PWNU Surabaya. Foto: Yuna Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Katib Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Syafruddin Syarif di kantor PWNU Surabaya. Foto: Yuna Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
PWNU Jatim mengkaji Bahtsul Masail atau gerakan massa di Jakarta pada 22 Mei dari perspektif ilmu fiqih. Hasilnya, PWNU Jatim menilai aksi pengerahan massa pada 22 Mei haram dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Haram, tidak boleh," kata Katib Syuriah PWNU Jatim KH Syafruddin Syarif di kantor PWNU Jatim, Surabaya, Senin (20/5).
Syafruddin mengatakan,putusan bahtsul masail itu berdasarkan kajian yang merujuk pada beberapa ayat Al-Qur'an. Selain itu, ada juga diskusi dengan para kiai Jatim.
"Dasarnya Al-Qur'an surat An Nisa ayat 59, kita di samping harus taat kepada Allah dan hasilnya, harus taat kepada Ulil Amri adalah pemimpin negara termasuk di dalamnya lembaga yang disetujui dan ditunjuk untuk melaksanakan pemilihan pemimpin. Al Buruj Ayat 10, Al Hujurat ayat 9, hingga Al Maidah ayat 33," ujarnya.
Atas dasar tersebut, Syafruddin mengatakan kegiatan itu sebagai upaya mendelegitimasi posisi KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2019. Pasalnya, aksi 22 Mei itu diduga menolak hasil penetapan KPU atas Pemilu 2019 yang diselenggarakan.
ADVERTISEMENT
"Jadi tidak diperbolehkan menolak hasil pemilu dari perspektif fiqih, karena KPU merupakan lembaga yang sudah disetujui sebagai lembaga resmi pemerintah. Lembaga resmi negara yang diamanatkan untuk mengadakan pemilihan umum dalam memilih pemimpin di Republik Indonesia ini," ujarnya.
Selain itu, Syafruddin juga menilai pengerahan massa pada 22 Mei mendatang dapat mengancam keamanan nasional. Hal tersebut bakal berakhir pada kegiatan makar.
"Apakah menolak hasil pemilu dengan pengerahan massa dengan dalih gerakan kedaulatan rakyat dibenarkan, jawabnya tidak dibenarkan. Karena tindakan tersebut dapat mengarah pada tindakan makar, dan mengacaukan keamanan nasional," imbuhnya.
Syafruddin mengimbau seluruh warga Nahdliyin agar tidak terprovokasi atas seruan aksi 22 Mei. Sedangkan, jika tak bisa menerima hasil pemilu, Syafruddin meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya di Jatim dan menempuh jalur konstitusi.
ADVERTISEMENT
"Tentu kami mengimbau untuk tidak ikut terprovokasi. Kalau memang masih tidak puas, mari kita selesaikan di Jawa Timur. Kalau ada penghitungan di Jawa Timur yang masih belum pas karena kalau memang hanya angan-angan saja itu tentu tidak diperbolehkan. Kalau ada kecurangan atau ada apa buktikan. Karena dengan demikian kita clear semuanya. Kalau hanya perspektif ini yang bahaya," terangnya.