Nusron Kritik Airlangga Jarang Gelar Rapat Pleno dan Harian DPP Golkar

4 September 2019 18:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota Partai Golkar menggelar konferensi pers usai Rapat Konsolidasi terkait rapat pleno. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota Partai Golkar menggelar konferensi pers usai Rapat Konsolidasi terkait rapat pleno. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) terus mendesak Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto untuk menggelar rapat pleno. Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu DPP Golkar Nusron Wahid mengkritik Airlangga yang dinilai jarang menggelar rapat pleno.
ADVERTISEMENT
Padahal, menurutnya, sesuai dengan aturan partai yang tertuang dalam SK Nomor 148 Tahun 2016, rapat pleno harus digelar setidaknya 2 bulan sekali. Namun, sejak Desember 2018 hingga saat ini, Airlangga tak kunjung menggelar rapat pleno.
"Niatnya mulia yaitu ingin meminta konfirmasi sekali lagi ke ketum dan sekjen tentang kapan dilaksanakan pleno DPP Golkar. Kenapa itu ditanyakan karena berdasarkan peraturan organisasi, SK 148 Tahun 2016 mengatakan bahwa rapat pleno harus dilaksanakan minimal setidaknya 2 bulan sekali," ujar Nusron di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Sementara itu, dia menjelaskan, rapat harian seharusnya digelar setidaknya 1 bulan sekali. Kenyataannya, DPP Golkar tak kunjung menggelar rapat apapun hingga saat ini, terhitung sejak Desember 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
"Kalau rapat harian dilaksanakan setidaknya 1 bulan sekali, tapi dari habis pemilu bulan April, sampai sekarang belum dilaksanakan rapat pleno sama sekali. Kita rapat pleno terakhir bulan Desember 2018. Sekaligus rapat waktu itu persiapan pileg itu Desember," kata dia.
Sejumlah anggota Partai Golkar menggelar konferensi pers usai Rapat Konsolidasi terkait rapat pleno. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Padahal, menurutnya banyak hal masalah terkait partai yang perlu dibahas. Nusron juga menilai, penggunaan tanda tangan ketum dan sekjen dalam keputusan partai perlu dirapatkan. Jika tidak, pengambilan keputusan cenderung sepihak.
"Perlu dicatat pengertian pengesahan DPP bukan hanya tanda tangan ketum dan sekjen. Tanda tangan ketum dan sekjen itu atas nama tapi pengertian bahwa itu sudah setuju, itu disahkan di majelis permusyawaratan. Majelis permusyawaratan di dalam lingkup DPP yang paling tinggi adalah pleno," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, kader Golkar Meutya Hafid menyebut DPP Golkar akan menggelar rapat korbid, Kamis (5/9). Rapat besok, juga akan dihadiri oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
"Bukan hari ini. Rapat Korbid akan dilaksanakan besok. Ketum akan hadir," ujar Meutya saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).