Nyali Brunei Tegakkan Hukum Rajam Bagi LGBT di Tengah Kecaman Dunia

4 April 2019 5:12 WIB
Ilustrasi LGBT Foto: REUTERS/Marko Djurica
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi LGBT Foto: REUTERS/Marko Djurica
ADVERTISEMENT
Pemerintah Brunei Darussalam berencana memberlakukan hukuman cambuk dan rajam hingga tewas bagi pelaku LGBT. Di negara tersebut, LGBT memang merupakan tindakan ilegal.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, hukuman bagi pelaku LGBT adalah 10 tahun tahun penjara. Namun, mulai 3 April 2019, hukuman tersebut direvisi menjadi cambuk dan rajam hingga tewas.
Hukuman tersebut mendapat kecaman dari berbagai tokoh di seluruh dunia. Misalnya aktor asal Amerika Sekitar, George Clooney, yang menyerukan pemboikotan terhadap sembilan hotel milik Brunei yang tersebar di AS, Inggris, Prancis, dan Italia.
“Setiap kali kita menginap, mengadakan pertemuan, atau makan di salah satu dari sembilan hotel ini, kita memasukkan uang langsung ke kantong orang-orang yang memilih untuk melempar batu dan mencambuk warga mereka sendiri karena menjadi gay atau dituduh berzina,” tulis Clooney di situs web Deadline Hollywood, dikutip dari AFP, Sabtu (30/3).
Aktor asal Amerika Serikat, George Clooney. Foto: AFP/ VALERIE MACON
“Saya telah belajar selama bertahun-tahun ketika berurusan dengan rezim pembunuh, anda tidak dapat mempermalukan mereka. Tetapi, anda dapat mempermalukan bank, pemodal, dan institusi yang melakukan bisnis dengan mereka,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Ketua Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (KTHAM PBB) Michelle Bachelet juga meminta Brunei mengurungkan rencana merajam hingga tewas pelaku tindakan LGBT. Eks Presiden Chile itu menyebut, jika Brunei mengubah aturan hukum terhadap kelompok LGBT maka negara tersebut telah melakukan pelanggaran serius terhadap HAM.
Eks presiden Chile Michelle Bachelet Foto: REUTERS/Eric Vidal
"Saya minta pemerintah (Brunei) menghentikan pemberlakuan aturan baru yang kejam ini," sebut Bachelet seperti dikutip dari Reuters, Senin (1/4).
"Ini akan menandai kemunduran serius bagi perlindungan HAM di Brunei bila nantinya benar-benar diterapkan," sambung dia.
Namun, meski mendapat tekanan dunia, ternyata tak membuat Brunei mundur. Negara tersebut tetap memberlakukan hukuman rajam hingga tewas bagi pelaku LGBT.
Penetapan tersebut dilakukan setelah mengalami penundaan selama satu tahun. Mulai 3 April 2019, tak cuma LGBT, pelaku perkosaan, perampokan, serta penistaan Islam juga akan dijatuhkan hukuman serupa.
Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah. Foto: AFP/EMMANUEL DUNAND
Pemerintah Brunei memberlakukan hukuman rajam bagi umat Muslim dan non-Muslim. Dalam pidato Isra Miraj, Sultan Brunei Hassanal Bolkiah menyerukan agar di negaranya pengajaran mengenai Islam lebih diperkuat lagi.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin melihat ajaran Islam bertumbuh besar," sebut Bolkiah di ibu kota Bandar Seri Begawan seperti dikutip dari AFP, Rabu (3/4).
Sultan Bolkiah juga menekankan Brunei adalah negara yang adil dalam memberlakukan hukuman. Ia juga memastikan, Brunei adalah tempat aman bagi para turis maupun pengunjung lainnya.