Nyono Suharli Mundur sebagai Bupati Jombang dan Ketua DPD Golkar Jatim

4 Februari 2018 19:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di KPK (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di KPK (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK telah resmi menahan Bupati Jombang, Nyono Suharli, karena kasus suap yang melibatkan Plt Kepala Dinkes Kabupaten Jombang. Setelah bersatus tersangka, Nyono menyatakan akan mundur sebagai bupati.
ADVERTISEMENT
Ketua DPD Golkar Jawa Timur ini juga akan mundur dari posisinya sebagai pengurus daerah Golkar.
"Otomatis kita harus mundur dari DPD Golkar Jawa Timur dan dari bupati," ujar Nyono usai diperiksa oleh KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2).
Ia pun menerima penahanan oleh KPK sebagai perjalanan yang harus diikuti.
"Saya ikhlas karena saya merasa salah sehingga perjalanan ini yang harus kita ikuti," tuturnya.
Sore tadi, KPK menetapkan dua tersangka dalam OTT terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (NSW). Selain Nyono, KPK menetapkan tersangka Inna Silestyowati (IS) yang merupakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Inna selain menjabat sebagai sekretaris juga menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
ADVERTISEMENT
Suap diberikan Inna kepada Nyono karena ingin dijadikan Kepala Dinas Kesehatan Jombang secara definitif. KPK menangkap Nyono di sebuah restoran cepat saji saat sedang menunggu keberangkatan kereta menuju Jombang.
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di KPK (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di KPK (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Dari tangan NSW didapatkan uang tunai yang diduga sisa pemberian IS sebesar Rp 25.500.000 dan USD 9.500.
Jelang akhir masa jabatannya, Nyono kembali dicalonkan dalam Pilkada 2018 bersama wakilnya, Subaidi Muchtar. Ia mendapatkan dukungan dari lima partai, yakni Golkar, PKS, Nasdem, PAN, dan PKB.