OJK: Kontribusi Dana Pensiun terhadap Ekonomi Indonesia Masih Rendah

25 April 2017 11:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
Aset dana pensiun dalam Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) tahun lalu tercatat masih kecil, hanya 12,5 persen dari total aset yang mencapai Rp 1.909,26 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri dana pensiun memberikan kontribusi ke IKNB per Desember 2016 mencapai Rp 238,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK, Edy Setiadi, mengatakan kontribusi dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia baru mencapai 1,92 persen. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan Thailand yang mencapai 6,6 persen dari PDB atau Kanada yang sudah mencapai 72,9 persen dari PDB.
"Tahun ini kontribusi dana pensiun ke PDB kita targetkan bisa mencapai di atas 2 persen. Untuk jangka menengah panjang sekitar 5 tahun bisa sampai 5 persen," kata Edy di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (25/4).
Adapun strategi yang diterapkan OJK sebagai regulator adalah membuat kebijakan yang mendukung pertumbuhan dana pensiun antara lain memperkuat sinergi dana pensiun negeri seperti BPJS, Asabri, dan Taspen dengan swasta.
Peningkatan peserta mandiri yang tidak berasal dari korporasi juga digenjot lewat DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Selain itu, Edy mengatakan pihaknya juga akan mendorong pekerja asing atau perusahaan asing untuk memindahkan dana pensiunnya ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Banyak hal yang bisa kita pelajari, karena di Thailand program dana pensiun nya itu sudah didorong secara langsung oleh negara melalui perundang-undangan. Antara pemerintah dan swasta ini sinerginya sudah terjadi. Nanti kita pelajari, mana yang diberikan oleh pemerintah, social security-nya seperti apa dan yang private seperti apa," jelas Edy.