Oknum Pilot Curi Jam Mewah di Bandara Ngurah Rai, Bali

31 Januari 2019 21:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi jam tangan (Foto: Dok. thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jam tangan (Foto: Dok. thinkstock)
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial PS (21) diamankan petugas Reskrim Polsek KP3 Ngurah Rai, Badung, Bali. Pria yang berprofesi sebagai pilot itu ditangkap usai mencuri satu unit jam merek Seiko seharga Rp 4,9 juta.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Denpasar, Ruddi Setiawan, mengatakan, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 21.00 WITA pada Selasa (29/1) lalu.
Oknum pilot yang tinggal di kawasan Palmerah, Jakarta Barat ini mengutil jam tersebut di RKP Shop milik Inti Dufree Promosindo yang terletak di Terminal Domestik, Bandara Ngurah Rai, Bali
"Terlapor (PS) mengambil dengan mudah barang-barang berupa satu buah jam tangan merk Seiko warna hitam," kata Ruddi saat dihubungi, Kamis (31/1).
Atas peristiwa tersebut, pihak Inti Duffree pun melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai. Laporan itu diterima dengan nomor LP/02/I/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kws Udr, tanggal 30 Januari 2019.
Atas perbuatannya itu, PS dijeral Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lima tahun penjara atau denda pidana sebesar Rp 900 ribu.
ADVERTISEMENT