Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Binjai Ditangkap Bersama Teman Wanita

3 Juli 2018 15:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
ADVERTISEMENT
Seorang anggota kepolisian yang bertugas di satuan Sabhara Polres Binjai bernama Bripka Syahril, ditangkap petugas Propam Polres Binjai pada Minggu (1/7) pukul 22.00 WIB. Syahril ditangkap karena terbukti memiliki dan mengkonsumsi narkoba.
ADVERTISEMENT
Saat penggerebekan di Hotel Garuda, Binjai, Sumatera Utara, polisi ikut menyita 15 gram sabu, 1 butir ekstasi dan sebuah alat pengisap sabu. Dari informasi yang diperoleh kumparan, Syahril ditangkap bersama seorang perempuan, dan tampak sesuatu telah dibuang lewat jendela. Ketika ditemukan, bungkusan itu berisi sabu dan ekstasi.
Dari pengembangan kasus, polisi menangkap Candra Irawan (32), yang menjual narkoba itu pada Syahril. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja bangunan itu menyimpan 40,24 gram sabu dan 39 butir pil ekstasi.
Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya kasus ini telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemarin itu kita dari tim gabungan Propam dan Satres Narkoba yang bergerak, tapi untuk saat ini sudah dilimpahkan semuanya ke Satres Narkoba Polres Binjai. Total tersangka ada dua orang dengan masing-masing barang bukti yang disita dari kedua pelaku," ungkap Donald kepada kumparan, Selasa (3/7).
ADVERTISEMENT