Ombudsman Akan Panggil Waskita Karya Terkait Longsor di Soetta

6 Februari 2018 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Ombudsman Alvin Lie (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Ombudsman Alvin Lie (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi longsor di Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Ia menegaskan akan memanggil sejumlah pihak untuk membahas peristiwa yang menelan korban satu orang tewas ini.
ADVERTISEMENT
"Kami akan menindaklanjuti dengan pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan infrastruktur ini, KAI misalnya kemudian juga Kemenhub. Hal seperti ini harus segera kita respons agar tidak lagi nanti terulang ada kecelakaan lagi ada korban lagi," kata Alvin di lokasi longsor, Selasa (6/2).
Selain itu, Alvin juga akan memanggil PT Waskita Karya sebagai pelaksana proyek.
"Dari Ombudsman jelas kami mengumpulkan informasi dari lapangan dan jelas kami akan membahasnya dengan Kemenhub dan KAI sebagai stake holder dan juga dari pihak kontraktor, kalau untuk ini kan Waskita ya," katanya.
Sementara itu, pantauan di lokasi, sejumlah alat berat masih terus bekerja melakukan proses evakuasi mobil yang ditumpangi Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri (24) dan Mukhmainnah.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, hujan deras yang mengguyur Jabodetabek dua hari belakangan menyebabkan banjir dan longsor terjadi di sejumlah lokasi. Longsor juga terjadi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di underpass Jalan Perimeter Selatan pada Senin (5/2) sore.
Korban Dyah sendiri telah berhasil dievakuasi pada Selasa dinihari sekitar pukul 03.00 WIB dan Muthmainna dievakuasi pada pukul 07.00 WIB. Namun, Dyah meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Mayapada.