Ombudsman Deteksi Aktivitas Tambang Ilegal di 22 Provinsi di Indonesia

20 Desember 2018 13:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (tengah), Anggota Ombudsman Laode Ida (kiri), dan Alvin Lie (kanan) di Acara Ngopi Bareng Ombudsman, Kamis (20/12). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (tengah), Anggota Ombudsman Laode Ida (kiri), dan Alvin Lie (kanan) di Acara Ngopi Bareng Ombudsman, Kamis (20/12). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI (ORI) mendeteksi kegiatan maladministrasi berupa aktivitas penambangan ilegal yang tersebar di 22 provinsi di Indonesia. Mineral dan batubara menjadi komoditas yang umumnya dijadikan target tambang ilegal.
ADVERTISEMENT
“Saya kira ini terkait aktivitas tambang ilegal yang memprihatinkan,terjadi di hampir seluruh provinsi, sampai tadi pagi terdapat 22 provinsi ada kegiatan tambang ilegal,” ujar anggota Ombudsman Laode Ida saat acara Ngopi Bareng Ombudsman di Gedung ORI, Jakarta, Kamis (20/12).
Untuk pelaku tambang ilegal, ORI menduga dilakukan oleh dua kelompok yang terdiri dari warga lokal dan kelompok pengusaha.
“Untuk pelaku teridentifikasi 2 kelompok yaitu warga setempat, yang kedua kelompok pengusaha,” ujar Laode.
“Kelompok pertama (warga setempat) memperoleh pendanaan atau ditampung pengusaha,” lanjutnya lagi.
Selain dua warga dan pebisnis, ORI juga menduga adanya peran aparat keamanan. Menurut Laode, dua kelompok ini tidak akan berjalan dengan baik jika tidak mendapat perlindungan dari pihak keamanan.
ADVERTISEMENT
“Dua kelompok ini tidak akan berjalan dengan baik jika tidak di back up oleh oknum aparat keamanan yang terkoneksi langsung dengan pemegang politik lokal,” kata Laode.
Laode mengatakan, apabila kegiatan tambang ilegal ini dibiarkan maka kerugian negara diprediksi mencapai ratusan triliun.
“Badan usaha perusahaan tambang yang aktif berjumlah 2506, itu menghasilkan pendapatan negara Rp 39 triliun,” ujar Laode.
“Jika dibandingkan data KLHK titik tambang ilegal kita berjumlah 8683 di seluruh Indonesia, jika dikonversi dengan uang kerugian bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” kata Laode.
Selain kerugian negara, tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan ORI dalam menertibkan pertambangan ilegal adalah dengan menjalin kerja sama dengan KPK.
ADVERTISEMENT
“Kita akan melakukan kerja sama dengan KPK, tim gabungan dengan KPK, untuk mendeteksi langsung dan untuk menertibkan tambang ilegal itu,” ujar Laode.