Ombudsman Harap Kepala Daerah ke Luar Negeri Bawa Pulang Hasil Nyata

23 Juli 2019 6:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisaris Ombudsman Laode Ida Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisaris Ombudsman Laode Ida Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Ombudsman ikut menyoroti masalah kepala daerah yang dianggap sering berpergian ke luar negeri. Kunjungan kepala daerah ke negara lain memang tidak dilarang, hanya saja diharapkan bisa membawa pulang sesuatu yang berdampak kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Komisioner Ombudsman Laode Ida mengatakan, dalam setiap kunjungan kepala daerah ke luar negeri ada anggaran besar yang dihabiskan. Pasalnya, pejabat itu saat berpergian pasti membawa rombongan.
"Anggaran keluar negeri bukan sedikit, pasti tidak kurang dari Rp 100 juta, untuk hanya seorang kepala daerah. Kalau bawa rombongan bisa sampai Rp 1 miliar," kata Laode Ida, Selasa (23/7).
"Apa berimplikasi jadi Rp 1 miliar lebih? Itu harus dihitung dari segi dagang pemerintahan, istilah saya. Belanja harus bernilai tambah bagi kepentingan masyarakat daerah. Itu tidak ada yang bisa ukur sekarang," sambung Laode Ida.
Dalam setiap kunjungan kerja ke luar negeri, Laode Ida berharap, paling tidak kepala daerah bisa menjalin kerja sama sister city atau membuat MoU dengan kota yang dikunjungi. Namun, kerja sama itu juga sebaiknya punya dampak nyata.
ADVERTISEMENT
Mengenai ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta kepala daerah melapor sebelum ke luar negeri, Laode Ida menyambut positif. Malah, menurutnya, jadwal kepala daerah selama di luar negeri seharusnya juga diberikan ke pemerintah pusat.
"Harus ada rundown perjalanan, khusus gubernur, harus bisa dipantau pemerintah pusat," pungkasnya.