Ombudsman Minta Polri Belajar Cara Hadapi Massa Demo dari Hong Kong

30 September 2019 19:58 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai. Foto: kevin s./kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai. Foto: kevin s./kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, memperingatkan Kapolri, Jenderal (Pol) Tito Karnavian, agar mengawasi jajarannya yang diterjunkan menghadapi pendemo.
ADVERTISEMENT
Ia meminta agar polisi yang diterjunkan mengamankan aksi harus mengedepankan sikap persuasif dan menghindari aksi represif.
"Memerintahkan Kapolri beserta jajaran untuk menjaga agar tindakan aparat kepolisian tidak bersifat eksesif serta melakukan pencegahan yang bersifat persuasif dalam menghadapi unjuk rasa," ujar Amzulian di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (30/9).
"Polri selalu didengungkan sebagai promoter. Profesional, modern, dan terpercaya. Tentu polisi yang profesional harus gunakan cara yang sifatnya pencegahan," sambungnya.
Amzulian kemudian membandingkan cara penanganan massa demo di Indonesia dan Hong Kong. Menurutnya, polisi di Hong Kong bisa meminimalisir jatuhnya korban. Padahal demo di Hong Kong telah berlangsung berbulan-bulan.
Petugas polisi berjaga saat protes di Hong Kong, Senin (30/9/2019). Foto: REUTERS/Tyrone Siu
Hal itu menurutnya tak terjadi di Indonesia di mana sudah 2 mahasiswa tewas dalam aksi demonstrasi seminggu terakhir. Ia meminta Polri belajar penanganan massa demo dari Hong Kong.
ADVERTISEMENT
"Kita bandingkan dengan di Hong Kong. Hitung saja berapa korbannya. Baru ada satu yang kena peluru (karet), satu orang. Bayangin empat bulan (demo Hong Kong). Kalau dibandingkan dengan kita bagaimana," ucap Amzulian.
"Nah menurut kami aparat yang profesional harus mampu menghadapi itu. Profesionalitas juga diuji dari berapa banyaknya korban, mereka harus diuji bagaimana mengatasinya," tutup Amzulian.