Ombudsman Nilai Anies Kerepotan Urus Skybridge karena Kekosongan Wagub

13 November 2018 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menyelesaikan proyek Jembatan Penyeberangan Multiguna (Skybridge) Tanah Abang di Jakarta, Minggu (14/10). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menyelesaikan proyek Jembatan Penyeberangan Multiguna (Skybridge) Tanah Abang di Jakarta, Minggu (14/10). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
ADVERTISEMENT
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan lima permasalahan yang terjadi setelah soft launching skybridge di Tanah Abang. Kelima permasalahan itu terjadi antara Pemprov DKI dan PT KAI terkait sarana dan prasarana, aset, pengamanan, pintu atau gate bagi pedagang di skybridge Tanah Abang.
ADVERTISEMENT
Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho meminta agar Pemprov dan PT KAI dapat menyelesaikan permasalahan itu secara bersamaan. Menurut Teguh, sebaiknya kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan yang lebih mudah ditangani terlebih dahulu.
"Maksud saya, kalau soal aset ini masalah jangka panjang, tidak akan selesai dalam satu dua hari. Tapi untuk persoalan empat yang lain itu bisa diselesaikan secepatnya," kata Teguh saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).
Menurut Teguh, munculnya permasalahan dalam pembangunan skybridge terjadi karena kekosongan posisi wakil gubernur pendamping Gubernur Anies Baswedan. Menurutnya, wakil gubernur dapat melakukan hal yang sifatnya lebih teknis.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan setelah upacara di Monas. (Foto:  Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan setelah upacara di Monas. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
"Tapi yang lebih efektifnya kalau lebih bagus kalau sudah adanya wagub. Karena mungkin wagub bisa melakukan koordinasi untuk hal-hal teknis seperti ini," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Saya melihat Pak Gubernur juga agak kerepotan untuk menangani (permasalahan skybridge), tidak bisa ada tandem," lanjut Teguh.
Teguh menuturkan, peran Sekretaris Daerah Saefullah untuk mendampingi Anies selama wagub masih kosong, tidak dapat mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil.
"Kan berbeda antara birokrat dengan yang mengambil kebijakan. Sekda tidak bisa mengambil kebijakan politik. Kalau ada wagub, dia bisa ngambil kebijakan politik. Itu yang agak lemah," jelasnya.
Lebih lanjut, Ombudsman akan kembali menengahi permasalahan antara Pemprov DKI dan KAI pada Jumat (16/11) mendatang. Diharapkan keduanya dapat memiliki kesepakatan bulat untuk menyelesaikan permasalahan.
"Kalau bisa diselesaikan mereka, oke bisa. Jadi nanti tanggal 16 hari Jumat, kami akan panggil lagi mereka. Kita selesaikan nih yang lima (permasalahan) ini. Bagaimana kesepakatan kalian," tutup Teguh.
ADVERTISEMENT