Ombudsman: Penyelenggara Negara Dukung Capres Potensi Maladministrasi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Terdapat pernyataan sejumlah pimpinan kementerian, lembaga negara atau kepala daerah terkait dengan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden. Hal ini patut dicermati karena berpotensi mengakibatkan terjadinya maladministrasi," kata anggota Ombudsman RI, Laode Ida dikantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/8).
Selain pelanggaran administrasi, dukungan langsung tersebut juga berpotensi pada terganggunya birokrasi di Indonesia. Laode menyebut hal itu dapat menimbulkan tebang pilih layanan pemerintahan terhadap masyarakat.
"Diskriminasi dalam pemberian pelayanan publik kepada masyarakat akibat terganggunya netralitas dan tatanan birokrasi, serta penyimpangan asas umum pemerintahan," tegas dia.
Anggota Ombudsman lainnya, Ahmad Alamsyah, menuturkan Ombudsman tak hanya melihat dari sisi hukum secara positif. Tetapi juga memperhatikan ketaatan pada asas kepatutan dalam tindakan dan perilaku penyelenggara negara hingga pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Menurut Ahmad, Ombudsman menngingatkan penyelenggara negara dan pemerintahan tetap berpegang teguh pada etika bernegara.
"Tidak menggunakan kewenangan untuk menggerakkan, memaksakan, dan/atau memengaruhi ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden," tutup Ahmad.