Ombudsman usai Cek Jalan Jati Baru: Ada Maladministrasi

20 Maret 2018 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peninjauan di PKL Jatibaru Tanah Abang  (Foto: Aria Rusta/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peninjauan di PKL Jatibaru Tanah Abang (Foto: Aria Rusta/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ombudsman dan Ditlantas Polda Metro Jaya meninjau Jalan Jati Baru Raya. Peninjuan ini dilakukan dengan berjalan kaki dari ujung Jalan Jati Baru menuju ke Stasiun Tanah Abang.
ADVERTISEMENT
Usai peninjauan, Kepala Perwakilan Ombudsman DKI Jakarta Dominikus Dalu menilai, ada potensi maladministasi yang terjadi dalam penataan Jalan Jati Baru Raya.
"Dari hasil pemantauan lapangan hari ini, bisa kami lihat bersama bahwa memang ada maladministrasi," kata Dominikus di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3).
Dominikus menilai, potensi maladministrasi terlihat dari pengalihan fungsi jalan yang terjadi di Jalan Jati Baru Raya. Nyatanya, melalui kebijakan Pemprov DKI Jakarta, Jalan Jati Baru diubah menjadi tempat berjualan bagi PKL.
"Bukan dipergunakan untuk fungsi-fungsi lain seperti berjualan, dan kondisi hari ini kita bisa melihat bersama," imbuh dia.
Dominikus menjelaskan, fasilias jalan saat ini digunakan untuk berjualan. Kondisi ini membuat kemacetan dan akses jalan masyarakat tidak lancar.
ADVERTISEMENT
"Setidaknya dari sisi pelayanan publik mengganggu. Nah itu yang menjadi bagian dari masukan Ombudsman kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta," tutur dia.
Hasil peninjauan ini akan dibahas lebih lanjut dengan tim Ombudsman lainnya. Hasilnya akan diumumkan paling dalam sepekan ke depan.
"Nanti kami akan memberikan pendapat akhir yang kami sebutkan tadi. Selambat-lambatnya minggu depan. Tapi setidaknya dengan kondisi di lapangan kami bisa menyimpulkan sementara ini bahwa ada maladministrasi yang terjadi," ucap dia.