Ombudsman Usul ke JK Agar Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Sulteng

17 Oktober 2018 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai. (Foto: kevin s./kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai. (Foto: kevin s./kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai bersama sejumlah anggota lainnya menemui wakil Presiden Jusuf Kalla. Ombudsman dan JK membahas sejumlah hal, salah satunya terkait penanganan bencana Sulteng.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Ombudsman minta pemerintah memberikan penanganan terbaik terkait penanganan bencana di Sulteng.
"Musibah yang terjadi, gempa bumi maupun tsunami yang kita ketahui di lombok dan Palu-Sulteng, tentu kita meminta perhatian penanganan yang lebih baik. Walaupun selama ini pemerintah sudah melakukan yang terbaik," kata Amzulian di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (17/10).
Sementara itu, anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah yang turut hadir mengatakan, Ombudsman juga membahas terkait rencana pembentukan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) bencana Sulteng. Namun, JK memiliki rencana lain dalam penanganan bencana tersebut.
"Saya tadi bersama pimpinan Ombudsman menyampaikan aspirasi dari masyarakat. Apakah mungkin dibentuk semacam BRR di sana. Pak Wapres tadi menyampaikan mungkin tidak akan seperti BRR karena skalanya kecil, mungkin dia semacam miniatur BRR," ujar Alamsyah.
Tim SAR mengevakuasi jenazah korban yang ditemukan di lokasi terdampak pergerakan atau pencairan tanah (likuifaksi) di Petobo Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (10/10).  (Foto:  ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
zoom-in-whitePerbesar
Tim SAR mengevakuasi jenazah korban yang ditemukan di lokasi terdampak pergerakan atau pencairan tanah (likuifaksi) di Petobo Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (10/10). (Foto: ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Ia mengatakan, tim penanganan bencana itu nantinya akan berada di bawah tanggung jawab pejabat setingkat dirjen. Tim rehabilitasi dan rekonstruksi yang dimaksud JK itu akan saling berkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
ADVERTISEMENT
"Levelnya bukan setara menteri, tapi nanti yang bertanggungjawab level dirjen. Dan itu nanti kerjasama pemerintah pusat dan daerah," ucapnya.
Ia berharap pemerintah dapat terus memberi penjelasan kepada publik terkait penanganan bencana di Sulteng. Hal itu agar publik memahami upaya pemerintah dalam memperbaiki keadaan Sulawesi Tengah setelah dilanda bencana.
"(Pemerintah) bukan tidak ada concern untuk membentuk (tim) itu, tapi karena skala. Maka dia dibentuk dengan model BRR minilah kita sebut biar publik lebih paham," jelas Alamsyah.
Tim penyelamat dari Manggala Agni mencari korban gempa dan tsunami di kawasan Kampung Petobo, Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Tim penyelamat dari Manggala Agni mencari korban gempa dan tsunami di kawasan Kampung Petobo, Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Usulan pembentukan BRR ini sebelumnya juga muncul dari Anggota DPD RI 2004-2009 dapil Sulteng, M Ichsan Loulembah. Ia mendorong agar pemerintah dapat membentuk suatu lembaga seperti BRR, yang sebelumnya pernah menangani dampak tsunami Aceh pada 2004 silam. Saat itu, BRR dibentuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
ADVERTISEMENT
"Untuk itu sangat perlu membentuk kelembagaan semisal BRR Aceh dulu. Karena pemda kabupaten/kota dan provinsi tidak mampu melakukannya. Bahkan, pemerintah pusat harus membuka diri pada kerja sama internasional karena keterbatasan anggaran, personel, pengalaman, peralatan dan organisasi," jelas Ichsan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/10).
Menurut Ichsan, lembaga ini dapat dipimpin oleh Wapres Jusuf Kalla dengan menunjuk seorang ketua harian. Sosok JK dianggap memiliki pengalaman yang baik dalam hal koordinasi. "Saat menyelamatkan Asian Games, Wapres (Jusuf Kalla) dan tim bentukannya gilang-gemilang," jelasnya.