One Way Saat Mudik, Polisi Siapkan Jalur Khusus Truk dan Bus

28 Mei 2019 12:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tol Trans Jawa bisa diakses pada musim libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tol Trans Jawa bisa diakses pada musim libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri terus mematangkan kesiapan arus mudik dengan sistem one way pada 30 Mei hingga 2 Juni. Salah satu pola yang diterapkan akan membuat jalur khusus truk dan bus.
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, untuk mencegah kecelakaan, pihaknya akan membuat jalur A dan B. Jalur A merupakan arus lalin dari Jakarta menuju Semarang, sedangkan jalur B arus lalin dari Semarang menuju Jakarta. Kendaraan di jalur A nantinya akan diprioritaskan untuk truk dan bus.
“Pada pergerakan one way di mana jalur B itu kita tidak merekomendasikan bus, tidak melintas di sana, atau truk. Jadi untuk bus dan truk tetap berjalan di jalur A sehingga memang memudahkan pada saat kita melakukan pergerakan lain setelah melintas pada one way,” kata Refdi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (28/5).
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri. Foto: Raga Imam/kumparan
Pembagian jalur tersebut, kata Refdi, juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan. Kecepatan kendaraan diharapkan hanya berkisar 40-80 km per jam.
ADVERTISEMENT
“Pada jalur yang kita berlakukan one way, jalur B itu kita atur kecepatan maksimalnya 80 km per jam, kemudian kecepatan minimal 40 km per jam sehingga pergerakan menjadi lebih baik,” ujar Refdi.
Sistem one way secara keseluruhan akan dimulai pada KM 25 Cibitung hingga KM 263 Brebes Barat. Artinya ada sejumlah ruas tol bagian dari Trans Jawa yang diberlakukan sistem one way ini.
Macet di Tol Jagorawi arah Jakarta Foto: Arifin Asydhad/kumparan
Ruas tol itu, yakni Jakarta-Cikampek, Cikopo-Palimanan, Palimanan-Kanci, Pejagan, hingga Pemalang-Batang.
Selama sistem ini berlaku, arus lalu lintas dari arah Semarang menuju Jakarta akan dialihkan ke jalur arteri Pantura atau jalur tengah Sumedang. Sistem one way juga diberlakukan saat arus balik.
Pemerintah memang melarang truk-truk untuk melintas di tol selama mudik Lebaran. Kecuali, truk BBM hingga truk sembako.
ADVERTISEMENT