Orang Tua Haringga: Bila Perlu Nyawa Dibalas Nyawa
ADVERTISEMENT
Orangtua Haringga Sirla menilai seharusnya pengadilan memberikan hukuman yang lebih berat terhadap dua pengeroyok yang menyebabkan anaknya tewas. Mirah, ibu Haringga, menyebut bila perlu nyawa dibalas dengan nyawa supaya adil.
ADVERTISEMENT
“Kalau dihukum segitu saya rasanya jangan segitulah, bila perlu nyawa dibalas nyawa lagi, maunya saya,” kata Mirah kepada kumparan pada saat ditemui di kediamannya di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (26/10).
Pengadilan Negeri Bandung telah memvonis dua dari 14 tersangka pengeroyok Haringga, Kamis (25/10). Dua pengeroyok suporter Persija itu dihukum penjara masing-masing selama 3 dan 3,5 tahun.
Mirah menganggap hukuman tersebut terlampau ringan, tidak sebanding dengan nyawa anaknya yang menjadi korban peristiwa nahas tersebut. Pelaku dinilai sama sekali tidak manusiawi.
“Itu bukan manusia, itu udah kelewatan, itu iblis,” ujar Mirah seraya menyeka air matanya.
Mirah mengaku tidak akan melupakan kejadian ini seumur hidupnya. Meskipun begitu, ia telah pasrah dan tidak lagi mengharapkan keadilan dari hakim.
ADVERTISEMENT
“Saya terserah sama yang berwajib saja, lagian mah kalau kita dendam juga harus punya duit se-tas, Jakarta tahu sendiri, harus nembak pakai duit baru dimatiin,” protes Mirah.