OSO: Selama KPU Tak Patuh Hukum, Saya Tak Akan Hormat

30 Januari 2019 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau OSO (kedua dari kanan) di Aula Partai Hanura, Jalan Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1). (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau OSO (kedua dari kanan) di Aula Partai Hanura, Jalan Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1). (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku tidak tahu soal pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap komisioner KPU.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, OSO tetap menegaskan KPU tidak patuh terhadap hukum. Menurutnya, KPU seharusnya menjalankan keputusan Bawaslu dan PTUN untuk memasukkan namanya ke dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPD di Pileg.
"Saya sudah bilang selagi KPU tidak konsisten, tidak melakukan kepatuhan kepada hukum bangsa ini, maka saya tidak pernah hormat kepada KPU. Tidak akan," kata OSO di Aula Partai Hanura di Jalan Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).
Meski telah menjadi syarat untuk tercatat dalam DCT pemilihan DPD, OSO tetap tidak mundur sebagai ketum Hanura. Menurutnya, permintaan untuk tidak mundur sebagai ketum merupakan permintaan ketua DPD Hanura se-Indonesia.
"Dan saya sudah dikepung oleh ketua ini seluruh Indonesia. (Mereka meminta) tidak boleh mundur dari Hanura," tuturnya.
Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid usai diperiksa di Ditkrimum Polda Metro Jaya. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid usai diperiksa di Ditkrimum Polda Metro Jaya. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
OSO pun tidak begitu ambil pusing terhadap apa yang dilakukan KPU dengan mencoret namanya dari DCT. Meski begitu, ia mengingatkan KPU untuk taat terhadap hukum yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Karena tidak boleh mundur (oleh 34 ketua DPD Hanura), jadi itu terserah KPU ya kalau mau melanggar. Tapi tidak boleh lupa Indonesia negara hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman dan anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa (30/1) terkait laporan OSO soal dicoretnya namanya dari DCT DPD Kalimantan Barat di Pileg 2019. Mereka dicecar pertanyaan seputar mekanisme tidak dimasukkan nama OSO dalam DCT.
Untuk hari ini, ada dua Komisioner KPU yang akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mereka adalah Wahyu Setiawan dan Ilham Saputra. Mereka juga sudah konfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan nanti.