OSO soal Penghentian Kasus Mahar Sandi: Bawaslu Bukan Penyidik

31 Agustus 2018 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oesman Sapta Odang, ketua umum Partai Hanura bertemu awak media di Jakarta, Kamis (9/8). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Oesman Sapta Odang, ketua umum Partai Hanura bertemu awak media di Jakarta, Kamis (9/8). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) turut menanggapi putusan Bawaslu yang menyatakan tidak ada mahar politik yang diberikan cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.
ADVERTISEMENT
OSO menganggap, Bawaslu memang sulit membuktikan adanya dugaan mahar itu karena bukan penyidik. Bawaslu, kata dia, tidak meniliki perangkat yang kuat untuk bisa menelisik kebenaran dari kemungkinan mahar politik tersebut.
“Kalau Bawaslu bilang tidak terbukti memang Bawaslu sulit untuk membuktikan, karena dia bukan penyidik. Yang penyidik itu polisi, KPK itu yang penyidik. Tapi kalau Bawaslu memang agak sulit, perangkatnya tidak cukup untuk itu, kelengkapan peralatannya juga enggak ada, dia enggak dibekali oleh sesuatu yang bisa menjamin,” kata OSO di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/8).
Calon Wakil Presiden 2019 Sandiaga Uno mengunjungi Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (30/8/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wakil Presiden 2019 Sandiaga Uno mengunjungi Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (30/8/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Meski begitu, menurut OSO, bukan hal yang tidak mungkin jika Bawaslu menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Sebab, kata OSO, Bawaslu bisa menyerahkan kasus ini ke pihak penegak hukum guna mencari fakta dari kemungkinan adanya mahar politik yang dilakukan Sandi.
ADVERTISEMENT
“Tapi Bawaslu tidak mustahil bisa menyerahkan itu kepada penegak hukum. Dia (Bawaslu) tidak boleh mem-final kalau dia tidak punya kemampuan, dia bisa menggunakan alat-alat kelengkapan lainnya,” ujar Ketua DPD itu.
Akan tetapi, menurut OSO, Bawaslu sebenarnya berkompeten untuk menyelesaikan masalah dugaan mahar politik itu. Namun, kata dia, yang jadi persoalannya apakah Bawaslu berani atau tidak untuk mengungkapnya ke publik.
“Bukan tidak berkompeten, sangat berkompeten karena kewenangan Bawaslu sangat tinggi sekarang, cuma berani atau tidak,” tutup OSO.