OTT Bekasi, KPK Amankan Uang Rp 1 Miliar Terkait Izin Properti

15 Oktober 2018 9:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan memeberikan keterangan press. (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan memeberikan keterangan press. (Foto: Eny Immanuella Gloria)
ADVERTISEMENT
Tim penyidik KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Selain itu. KPK juga menyita uang Rp 1 miliar yang terdiri dari rupiah dan dolar Singapura.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada kumparan, Senin (15/10).
Penyidik terus mendalami penggunaan uang yang disita dalam OTT ini. Basaria menyebut, diduga uang itu digunakan untuk suap pengurusan izin properti.
"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," ucap Basaria.
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
Untuk mempermudah proses pencarian barang bukti, tim KPK telah melakukan sejumlah penyegelan terhadap sejumlah tempat di daerah Bekasi, di antaranya seluruh ruangan di lantai satu Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
"Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal," katanya.
OTT KPK di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dilakukan pada Minggu (14/10) sore. OTT tersebut diduga terkait suap fee proyek. Namun, ada pejabat PUPR yang tak kooperatif, sehingga KPK masih memburu keberadaannya.
ADVERTISEMENT
KPK juga telah menyegel seluruh ruangan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.