OTT Direktur Krakatau Steel Diduga Terkait Suap Proyek

22 Maret 2019 22:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menangkap direktur PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Operasi tangkap tangan itu terjadi pada Jumat (23/3) sekitar pukul 18.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Penangkapan itu, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, diduga terkait suap salah satu proyek di Krakatau Steel.
"Sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN," kata Basaria saat dikonfirmasi.
KPK menyebut sebagian dugaan suap untuk direktur tersebut telah dilakukan. Namun berapa jumlah pastinya masih ditelusuri KPK. Termasuk dugaan suap yang diberikan melalui transfer.
Komisioner KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Selasa (30/10/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah atau dolar," ujar Basaria.
Basaria menambahkan, dalam OTT tersebut KPK mengamankan 4 orang termasuk direktur Krakatau Steel. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebelum ditentukan status hukumnya.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini sekitar 4 orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK," kata Basaria.
"KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak2 yang diamankan tersebut," ucapnya.