OTT Eni Maulani Saragih, KPK Kembali Tangkap 3 Orang

14 Juli 2018 12:38 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Febri Diansyah. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim KPK kembali mengamankan 3 orang lain yang masih terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua Komisi VII dari Golkar Eni Maulani Saragih. Sehingga saat ini sudah ada 12 orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT tersebut.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut bahwa ketiga orang tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Mereka masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di KPK," kata Febri dalam keterangannya, Sabtu (14/7).
Ketiga orang tersebut dinilai KPK masih ada kaitannya dengan dugaan suap yang dilakukan Eni Maulani Saragih. Sehingga KPK menilai ketiganya perlu diamankan dan diperiksa lebih lanjut.
"Mereka dinilai mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa dalam kasus ini," ujar Febri.
Ia menambahkan, pihaknya segera memberikan keterangan resmi terkait adanya OTT tersebut. Termasuk mengenai status hukum para pihak yang sudah diamankan KPK.
"Akan disampaikan sore atau malam ini dalam konferensi pers di KPK," ujar dia.
Eni Maulani Saragih anggota komisi VII DPR RI. (Foto: Instagram/@rafiecakradara)
zoom-in-whitePerbesar
Eni Maulani Saragih anggota komisi VII DPR RI. (Foto: Instagram/@rafiecakradara)
Eni Maulani Saragih ditangkap oleh KPK pada Jumat (13/7) saat menghadiri acara di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham. Eni diduga menerima suap terkait proyek PLN di Riau.
ADVERTISEMENT
Pada saat penangkapan, KPK turut mengamankan uang sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut diduga merupakan suap dari pihak swasta kepada Eni.