OTT Eni Saragih Diduga Terkait Proyek PLN di Riau

13 Juli 2018 21:06 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eni Maulani Saragih anggota komisi VII DPR RI. (Foto: Instagram/@rafiecakradara)
zoom-in-whitePerbesar
Eni Maulani Saragih anggota komisi VII DPR RI. (Foto: Instagram/@rafiecakradara)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar Eni Maulani Saragih terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga terlibat kasus suap. Kasus suap itu diduga masih terkait dengan proyek PLN di Riau.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan yang dilakukan terhadap Eni terkait kewenangannya di komisi energi itu. "Kami masih mendalami keterkaitan dengan kewenangan di Komisi VII," kata Febri, di kantornya, Jumat (13/7).
Febri menyebut bahwa saat ini pihaknya sudah membawa Eni ke Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap Eni, tim KPK juga mengamankan 8 orang lain yang juga sudah dibawa ke Gedung KPK.
"Ada pihak swasta yang kami duga sebagai pihak pemberi, dan juga ada staf ahli dan sopir serta pihak-pihak lain yang terkait," ujar Febri.
Ia menambahkan, tim KPK juga turut mengamankan uang Rp 500 juta pada saat melakukan OTT. "Kami dalami lebih lanjut keterkaitan dugaan pemberian uang tersebut. Sejauh ini kami duga terkait dengan kewenangan anggota DPR dari Komisi VII," imbuh Febri.
ADVERTISEMENT