OTT Kalapas Sukamiskin Diduga Terkait Jual Beli Izin Keluar Lapas

21 Juli 2018 9:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapas Sukamiskin (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Sukamiskin (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK membenarkan mengenai operasi tangkap tangan terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Ia diduga ditangkap karena suap jual beli izin narapidana keluar lapas.
ADVERTISEMENT
"Kalau di LP apalagi kalau bukan pemberian kemudahan kepada narapidana untuk keluar sel. Entah izin berobat atau untuk urusan lain," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi kumparan. sabtu (21/7).
Gedung KPK. (Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK. (Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan)
Namun Alex mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut soal OTT tersebut. Termasuk dugaan adanya napi korupsi yang turut diamankan.
Ia juga mengaku belum mengetahui soal penyegelan terhadap beberapa ruang tahanan napi korupsi.
"Saya belum tahu. Umumnya OTT ditindaklanjuti dengan penyegelan tempat-tempat yang diduga terkait perkara," ujar dia
Lapas Sukamiskin merupakan kompleks bui yang berada di Bandung, Jawa Barat. Lapas ini merupakan tempat di mana para koruptor kelas kakap ditahan. Sebagai Lapas Kelas I, faktor keamanan di lapas ini juga sangat ketat.
ADVERTISEMENT