OTT Kalapas Sukamiskin, Gerindra Pertanyakan Koordinasi KPK-Polri

23 Juli 2018 12:21 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa saat menjawab pertanyaan wartawan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa saat menjawab pertanyaan wartawan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mengundang komentar dari partai politik (parpol). Ketua DPP Gerindra Desmond J Mahesa mempertanyakan langkah KPK yang melakukan OTT di Lapas Sukamiskin.
ADVERTISEMENT
Menurut Desmond, kasus suap di Lapas Sukamiskin sebenarnya hanya pungutan liar alias pungli. Sehingga menurutnya merupakan wilayah Satgas Saber Pungli Polri dalam penindakan.
"Ini kan (suap di Lapas Sukamiskin) sebenarnya wilayah sapu bersih saber pungli-nya Polri," ujar Desmond di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (23/7)
KPK, kata Desmond, seharusnya bisa melakukan koordinasi dan supervisi dengan Polri dalam kasus tersebut. Sebab menurut perintah Presiden Jokowi, praktik pungli merupakan ranah Polri.
"Seharusnya dalam konteks melaksanakan instruksi Presiden berkaitan sapu bersih pungli itu yang di depan adalah Kapolres, bukan KPK," ucapnya.
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen resmi ditahan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen resmi ditahan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dalam kasus ini, Desmond berpendapat KPK bisa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polri, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, dengan memberikan informasi adanya praktek suap di Lapas Sukamiskin. Tidak secara langsung melakukan upaya penindakan.
ADVERTISEMENT
"Ada tidak KPK melakukan koordinasi dan supervisi sebelum melakukan tindakan ke lapas ini? Kalau ada, berarti sikap Kepolisian perlu dipertanyakan apalagi Kemenkumham" ketus Desmond.
Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen pada Sabtu (21/7) pagi. Dalam OTT tersebut KPK menahan Wahid, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah, terpidana kasus umum Andri Rahmat, dan staf Kalapas Hendry Saputra. Kasus OTT tersebut berkaitan dengan jual beli izin keluar dan fasilitas di Lapas Sukamiskin.