news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

OTT Kalapas Sukamiskin, KPK Juga Amankan Mata Uang Asing

21 Juli 2018 11:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut, dalam operasi itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang asing dan juga rupiah. Namun, Laode enggan menyebut berapa jumlah uang tunai yang diamankan petugas KPK.
"Uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dihubungi kumparan Sabtu (21/7).
Tak hanya itu, KPK juga turut mengamankan kendaraan dalam OTT tersebut. Uang tunai dan kendaraan itu merupakan barang bukti penangkapan Wahid Husen.
"Kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," tukasnya.
Lapas Sukamiskin, Bandung. (Foto: Instagram/ @miftafauzie)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Sukamiskin, Bandung. (Foto: Instagram/ @miftafauzie)
Tak hanya barang bukti berupa kendaraan dan uang yang berhasil diamankan. KPK juga membekuk setidaknya enam orang yang diduga terlibat dalam operasi itu.
ADVERTISEMENT
"Sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," ucap Laode.
Untuk penentuan status serta konstruksi perkara terkait operasi tersebut, Laode menuturkan nantinya akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan dilakukan malam nanti.
"6 orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," pungkasnya.