OTT Kalapas Sukamiskin, Pemuda Muhammadiyah Minta Jokowi Copot Yasonna

21 Juli 2018 13:34 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yasonna Laoly di upacara Bakti Pemasyarakatan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yasonna Laoly di upacara Bakti Pemasyarakatan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
OTT Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen oleh KPK mendapat sorotan dari banyak pihak. Menurut Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, fenomena suap terkait jual beli izin napi untuk keluar lapas bukanlah hal yang baru, karena itu OTT tersebut tidak terlalu mengejutkan.
ADVERTISEMENT
"Informasi terkait lapas sukamiskin menjadi rumah dan kantor baru yang nyaman dan aman bagi napi koruptor asal sanggup membayar mahal bukanlah hal yang baru, hanya saja belum ada tindakan hukum yang nyata," ujar Dahnil melalui keterangan, Sabtu (21/7).
Dahnil berharap, KPK bisa membongkar semua praktik dan modus suap di lapas, terutama yang sering dimanfaatkan napi-napi kasus korupsi. Ia juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menkumham Yasonna Laoly sebagai bentuk pertanggungjawabannya terhadap segala permasalahan yang terjadi di Lapas Sukamiskin.
"Saya kira bukan cuma sekadar dicopot, yang bersangkutan perlu diminta keterangan juga karena hal ini terkait dengan tanggung jawab beliau," ungkapnya.
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. (Foto: Facebook/Wahid Husen)
zoom-in-whitePerbesar
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. (Foto: Facebook/Wahid Husen)
Karena itu, KPK tak perlu segan memeriksa Yasonna untuk mengembangkan dan menuntaskan kasus suap di Lapas Sukamiskin.
ADVERTISEMENT
"Bisa dimintai keterangan kepada Menkumham, apakah benar ada lobi-lobi napi kepada dia (Menkumham) atau pihak terkait lain yang memiliki pengaruh kuat dengan fasilitas penjara agar mendapat izin dan tempat lapas yang sesuai keinginan napi," ucap dia.
"Karena rata-rata napi koruptor yang dipenjara di sana punya pengaruh politik dan birokrasi yang kuat, dengan begitu Pak Menkumham bisa menjelaskan kepada publik, dan membongkar pratek mafia lapas yang selama ini meresahkan dan mengangkangi hukum kita," pungkas Dahnil.
Sebelumnya, Wahid Husen ditangkap di kediamannya oleh KPK. Ia diduga terlibat suap terkait jual beli izin napi untuk keluar Lapas Sukamiskin. Selain Wahid, beberapa pihak terkait dan napi korupsi yang pelesiran juga telah diamankan oleh KPK.
ADVERTISEMENT