OTT Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Uang Pungli Rp 61 Juta Disita

14 Februari 2018 22:56 WIB
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP I Nengah Adi Putra terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Nengah diduga mengutip uang pungli dari pengurusan SIM.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tim Paminal langsung menangkap Nengah dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Dari operasi itu, polisi juga menyita uang Rp 61 juta.
"Dari tangan yang bersangkutan, diperoleh barang bukti uang sejumlah Rp 61 juta," kata Argo ketika dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (14/2).
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP I Nengah. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP I Nengah. (Foto: Dok. Istimewa)
Selain menangkap Nengah, Tim Paminal juga menangkap serta Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) AKP Hery Priyanto. Uang itu, diduga berasal dari pungutan liar pengurusan SIM.
"Uang tersebut didapat dari pelayanan SIM yang tidak sesuai dengan prosedur yaitu tanpa uji teori dan ujian praktik," imbuh dia.
Selain itu, uang diduga berasal dari menerbitkan SIM yang sudah habis masa berlakunya kemudian didaftarkan perpanjangan dengan memanipulasi biaya PBPB.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz telah memberhentikan Nengah dan Hery secara tidak hormat.
"Jadi untuk Kasat Lantas Polres Metro Bekasi dan bawahannya sudah saya copot kemarin dalam telegram saya," kata Idham.
Idham telah memperingatkan agar anggotanya tidak bermain-main dengan jabatanya. Ia menegaskan tidak akan segan untuk mencopot dan memidanakan anggotanya yang melakukan hal serupa.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.