OTT Pejabat PUPR Diduga Terkait Penyediaan Air untuk Tanggap Bencana

28 Desember 2018 23:01 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim satuan tugas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan sejumlah pihak dari Kementerian PUPR. Setidaknya 20 orang berhasil diamankan tim KPK dalam operasi senyap yang dilakukan pada Jumat (28/12) malam.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut dugaan rasuah itu berkaitan dengan berjalannya proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Diduga, penyediaan air minum itu adalah untuk kebutuhan tanggap bencana.
"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ujar Syarif saat dihubungi kumparan.
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
Dalam penangkapan itu, Syarif menyebut, tim berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan tindak korupsi tersebut.
"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan SGD 25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," kata Syarif.
Terkait status penanganan 30 pihak itu, Syarif menyebut status sejumlah pihak tersebut akan ditentukan dalam 24 jam ke depan.
ADVERTISEMENT
"Saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," tutupnya.