Pacar Cabut Laporan, Penahanan Saddil Ramdani Ditangguhkan

5 November 2018 12:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Timnas Indonesia U19 Saddil Ramdani melakukan selebrasi usai mencetak gol. (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Timnas Indonesia U19 Saddil Ramdani melakukan selebrasi usai mencetak gol. (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Pacar Saddil Ramdani yang menjadi korban penganiayaan mencabut laporan kepolisian. Berselang dua hari kemudian, polisi memberikan penangguhan penahanan pada Saddil.
ADVERTISEMENT
Pencabutan laporan dilakukan di Polres Lamongan, Jawa Timur, pada Sabtu (3/11) lalu. Pihak keluarga korban, perwakilan Persela Lamongan—klub tempat Saddil bermain— dan kepolisian bertemu. Ada keinginan dari sejumlah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Meski begitu, status tersangka terhadap Saddil tidak berubah. Dia masih dijerat dengan pasal penganiayaan dan terancam hukuman penjara. Yang berubah, adalah status penahanannnya.
"Siang ini (Senin 5/11), saudara Saddil sudah ditangguhkan karena sudah jelas domisili maupun penjamin dari pihak terlapor," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung saat dikonfirmasi kumparan.
Saddil Ramdani saat membela Timnas U-19. (Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Saddil Ramdani saat membela Timnas U-19. (Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA)
“Ada dasar kesepakatan damai. Juga sudah dilakukan pengajuan penangguhan atas tersangka Saddil,” tambahnya.
Feby menegaskan, kasus penganiayaan tidak bisa menguap begitu saja saat korban mencabut laporan. Sebab, kasus ini bukan delik aduan.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ada proses hukum lain yang bisa jadi alternatif penyelesaian. Nah, itu akan dibahas pekan ini.
“Untuk kelanjutan proses hukum Saddil Ramdani nantinya akan ditentukan pada saat gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Mungkin dalam pekan ini,” terangnya.
Saddil Ramdani saat bersama Timnas U-22. (Foto: Instagram @saddilramdani76)
zoom-in-whitePerbesar
Saddil Ramdani saat bersama Timnas U-22. (Foto: Instagram @saddilramdani76)
Menurut informasi yang dihimpun, kasus dugaan penganiayaan berawal saat korban yang juga kekasih Saddil Ramadani berangkat dari Gresik menuju ke mes Persela pada Rabu, 31 Oktober 2018 pukul 18.30 WIB.
Saat tiba di mes Persela, keduanya bertemu di belakang mes. Tepatnya, di Gang Magarsari Kelurahan Temenggungan Kecamatan Lamongan. Selanjutnya, Saddil Ramadani sempat meminjam ponsel milik kekasihnya. Usai mengambil ponsel itu, tiba-tiba terjadilah cekcok antara dua sejoli ini. Hingga kekasihnya mengalami luka.
ADVERTISEMENT