Pacitan KLB Hepatitis A, 824 Warga Terjangkit

28 Juni 2019 11:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasien penderita Hepatitis A menjalani rawat inap di tempat-tempat tidur darurat (velt bed) di Puskesmas Ngadirojo, Pacitan, Jawa Timur, Kamis (27/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
zoom-in-whitePerbesar
Pasien penderita Hepatitis A menjalani rawat inap di tempat-tempat tidur darurat (velt bed) di Puskesmas Ngadirojo, Pacitan, Jawa Timur, Kamis (27/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
ADVERTISEMENT
824 warga Pacitan, Jawa Timur, terindikasi terkena penyakit Hepatitis A atau penyakit kuning, beberapa waktu belakangan. Warga mengeluh nyeri perut, demam, tubuh lemah, hingga hilang nafsu makan. Pemkab Pacitan pun menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Hepatitis A sejak 25 Juni 2019.
ADVERTISEMENT
"Kami bicara dengan tim sebelum memutuskan status kasus ini. Dan akhirnya diputuskan status KLB," kata Bupati Pacitan Indartato, seperti dilansir Antara, Jumat (28/6).
Indartato menjelaskan ada dua pertimbangan utama yang menjadi alasan penetapan status KLB itu. Pertama, adalah percepatan kasus yang terjadi.
Kasus Hepatitis A di Pacitan pertama kali terjadi dari laporan Dinkes Pacitan pada 19 Juni. Saat itu dilaporkan jumlah penderita di Puskesmas Sudimoro berjumlah 84 pasien.
Namun selang sehari, jumlahnya sudah bertambah menjadi 104. Kemudian pada 24 Juni berlipat empat kali menjadi sekitar 400 jiwa.
"Kejadian luar biasa. Karena pergerakannya cepat sekali, dari awal saya kesana pada 20 Juni ada 105, pada 24 Juni sudah (berjumlah) 400 lebih. Jadi hanya dalam tempo empat hari jumlah kasusnya sudah lipat empat kali," katanya.
Pasien penderita Hepatitis A menjalani rawat inap di tempat-tempat tidur darurat (velt bed) di Puskesmas Ngadirojo, Pacitan, Jawa Timur, Kamis (27/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Sementara itu, pertimbangan kedua adalah untuk mengendalikan kasus Hepatitis A agar tidak terus merebak tanpa kendali. "Dengan penetapan status KLB ini harapannya tentu agar kasus ini bisa ditangani secara segera," kata Indartato.
ADVERTISEMENT
Indartato mengaku telah mengerahkan tim penanggulangan wabah Hepatitis A. Tugas pertama yang dilakukan tim ini adalah merancang dan menerapkan pola tata kelola kasus ini dengan menggunakan sumber pembiayaan APBD.
Tugas kedua adalah dengan meningkatkan daya surveilansi untuk mendeteksi area persebaran kasus Hepatitis A, terutama daerah yang penularannya paling tinggi.
"Langkah ketiga yang paling utama adalah untuk mengendalikan, melokalisir wabah ini (Hepatitis A) agar tidak terus menular, meluas dan menyebar ke lingkungan lain," ujarnya.
Indartato juga telah mengimbau tim penanggulangan untuk mengedukasi dan membagikan paket bantuan obat sterilisasi lingkungan kepada masyarakat.
"Masalah air bersihnya bagaimana, pola hidup sehat bagaimana. Ini menjadi tugas kita semua. Mulai dari masyarakat umum, para kader-kader di lapangan bersama pemerintah daerah," kata Indartato.
Ilustrasi Virus. Foto: geralt via pixabay
Hingga Kamis (27/6), jumlah penderita Hepatitis A tercatat sudah membengkak menjadi 824 kasus. Wabah Hepatitis A atau penyakit kuning itu sementara teridentifikasi tersebar di sembilan desa, enam kecamatan. Yakni, Desa Sudimoro, Sukorejo, Tegalombo, Wonokarto, Bubakan, Ketro dan Desa Wonojoyo.
ADVERTISEMENT
Desa-desa itu tersebar di enam kecamatan, yakni di Kecamatan Sudimoro, Ngadirojo, Tulakan, Tegalombo, Arjosari dan Kebonagung.
Pemkab Pacitan memastikan langkah penanganan medis terus diintensifkan, sembari menyalurkan pemenuhan kebutuhan air bersih ke daerah-daerah yang mengalami kekurangan air bersih.
Selain faktor makanan yang diduga tercemar virus Hepatitis A, kondisi air di sejumlah kawasan yang tidak higienis diduga menjadi pemicu muncul dan merebaknya kasus penyakit kuning di Pacitan.